Total kekayaan kotor Tom Lembong adalah Rp101.573.886.322.
Namun, ia juga mencatatkan utang senilai Rp86,8 juta, sehingga harta kekayaan bersih Tom Lembong versi LHKPN adalah Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar.
Kemiripan Kasus Nadiem Makarim dan Tom Lembong
![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) bersama kuasa hukum Hotman Paris (kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/15/24187-nadiem-makarim-diperiksa-kejagung-nadiem-makarim-hotman-paris.jpg)
Pengacara Nadiem, Hotman Paris menyebut bahwa kasus yang menjerat kliennya memiliki kemiripan pola dengan kasus yang pernah menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Menurutnya, Nadiem diposisikan sebagai pejabat yang dituduh bertanggung jawab atas sebuah kebijakan, tanpa adanya bukti aliran dana yang masuk ke kantong pribadinya.
“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Sebagai pengingat, Tom Lembong beberapa tahun lalu pernah terseret dalam pusaran tuduhan kasus distribusi gula impor. Namun, pada akhirnya, tidak pernah terbukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana haram dari kasus tersebut.
Analogi inilah yang kini digunakan Hotman untuk membangun narasi pembelaan bagi Nadiem, menyiratkan bahwa kliennya mungkin hanya menjadi korban dari sistem yang salah, bukan pelaku korupsi aktif.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tampaknya sudah mengantongi bukti kuat. Penetapan status tersangka Nadiem Makarim pada Kamis, 4 September 2025, bukanlah langkah gegabah.
Baca Juga: Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
Penyidik telah memeriksa total 121 saksi untuk mengurai benang kusut proyek raksasa ini. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi chromebook pun tidak main-main, ditaksir mencapai angka fantastis Rp1,89 triliun.
Modus korupsi ini berupa penggelembungan harga yang luar biasa. Dalam proyek tersebut, satu unit laptop Chromebook dianggarkan dengan harga sekitar Rp10 juta.
Padahal, penelusuran di pasar menunjukkan harga normal perangkat sejenis hanya berada di kisaran Rp1,7 hingga Rp2,6 juta. Mark-up harga inilah yang diduga menjadi sumber kerugian negara di kasus korupsi Nadiem Makarim.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni