Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 September 2025 | 18:35 WIB
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa pengumpulan rekaman CCTV baru terkait tewasnya Affan Kurniawan bukan bertujuan untuk membandingkan (compare) atau membantah video yang telah beredar luas di publik. Tujuannya adalah untuk memperkaya informasi agar fakta hukum semakin terang benderang.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa pengambilan CCTV dari berbagai sudut pandang justru akan melengkapi bukti digital yang sudah ada, termasuk video berkualitas tinggi dari masyarakat.

"Bukan membandingkan, tapi menambahkan berbagai informasi berupa [bukti] digital dari beberapa sudut pandang. Kan ada [video] dari publik yang mengambil [gambar] bagus, jarak dekat," kata Anam di Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, rekaman yang diamankan oleh penyidik Bareskrim Polri bersama Kompolnas dan Komnas HAM ini akan membuat kronologi peristiwa menjadi semakin jelas.

"Jadi itu menambah sudut pandang, menambah kekayaan informasinya sehingga kasusnya semakin lama, semakin terang peristiwanya. Dan yang paling penting sekali lagi, ini bagian dari upaya proses tindak pidana," jelasnya.

Sebagai informasi, pengemudi ojol Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa pada 28 Agustus. Terdapat tujuh personel Brimob di dalam rantis tersebut yang kini ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Kompol Cosmas K. Gae dan sopir rantis, Bripka Rohmat, dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Sementara lima personel lainnya (Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y) melakukan pelanggaran sedang.

Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Cosmas. Ia dinilai tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan korban jiwa. Cosmas merupakan komandan yang duduk di samping Bripka Rohmat saat insiden terjadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian

Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian

News | Senin, 08 September 2025 | 18:27 WIB

Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan

Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan

News | Senin, 08 September 2025 | 17:48 WIB

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?

News | Minggu, 07 September 2025 | 17:10 WIB

Terkini

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:47 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

Makna Salib Merah di Demo Jakarta pada 28 Oktober 2026

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:40 WIB

×