3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 07:23 WIB
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
Ilustrasi paskibra. (pixabay)
Baca 10 detik
  • Pejabat Buteng ditangkap kasus pungli Paskibra.
  • Barang bukti berupa uang tunai Rp59 juta.
  • Tersangka dijerat ancaman 15 tahun penjara.

Suara.com - Aparat penegak hukum di Buton Tengah (Buteng) berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang pejabat.

Kepala Bidang (Kabid) Badan Kesbangpol Buteng berinisial LMJ terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dana Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kasatreskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, dalam keterangannya pada Minggu (8/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkapan ini mengejutkan publik, terutama karena dana yang dipungut seharusnya dialokasikan untuk kegiatan Paskibra.

Berikut adalah tiga fakta penting terkait kasus OTT yang melibatkan pejabat Kabid Kesbangpol Buton Tengah.

1. Pejabat Ditangkap dengan Barang Bukti Uang Tunai Rp59 Juta

LMJ diamankan oleh tim Polres Buton Tengah di jalan raya Buteng pada Rabu (3/9/2025). Penangkapan ini disertai dengan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp59 juta.

Polisi menduga kuat bahwa uang tersebut merupakan hasil pungutan tidak sah yang berasal dari anggaran anggota Paskibra Kabupaten Buton Tengah tahun 2025. AKP Busrol Kamal menegaskan, "LMJ kami amankan beserta barang bukti uang (Rp59 juta) yang diduga merupakan hasil pungutan yang tidak sah."

2. Diduga Meminta Fee dari Anggaran Konsumsi Paskibra

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan korupsi ini berfokus pada alokasi anggaran makan dan minum untuk kegiatan Paskibra.

Anggaran total untuk kegiatan Paskibra tahun 2025 mencapai Rp700 juta, dengan alokasi khusus untuk makan dan minum sebesar Rp196 juta.

Diduga, LMJ meminta fee atau pungutan sebesar Rp59 juta dari alokasi dana konsumsi tersebut. Pihak penyedia makanan, yang juga menjadi salah satu saksi, mengaku dirugikan dalam kasus ini.

3. Sudah Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Berat

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi secara resmi menetapkan LMJ sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025). Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi. Guna kepentingan penyidikan, LMJ sudah ditahan di Mapolres Buton Tengah.

Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Penahanan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang menyentuh dana publik yang vital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Harta Koruptor: KPK Lelang Barang Mewah, Mulai 17 September

Intip Harta Koruptor: KPK Lelang Barang Mewah, Mulai 17 September

Video | Senin, 08 September 2025 | 17:15 WIB

KPK Lelang Gelang Naga Emas hingga Properti Rp 60 Miliar Bulan Ini, Tertarik?

KPK Lelang Gelang Naga Emas hingga Properti Rp 60 Miliar Bulan Ini, Tertarik?

News | Senin, 08 September 2025 | 17:38 WIB

Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan

Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan

News | Senin, 08 September 2025 | 14:35 WIB

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?

News | Senin, 08 September 2025 | 13:43 WIB

Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi

Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi

Lifestyle | Senin, 08 September 2025 | 13:11 WIB

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut

News | Senin, 08 September 2025 | 10:38 WIB

Terkini

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kolaborasi Memperluas  Akses Air Bersih di Wilayah 3T

Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

Kolaborasi Perluas Akses Air Bersih di Kawasi, Dukung Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:45 WIB

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:13 WIB