Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?

Bangun Santoso

Senin, 08 September 2025 | 13:43 WIB
Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
Baca 10 detik
  • KPK Fokus pada Bukti dari Rumah Yaqut
  • Kerugian Negara Rp1 Triliun
  • Akar Masalah Kuota Tambahan

Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 semakin memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini secara intensif mendalami temuan barang bukti yang disita dari kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Fokus pendalaman ini terungkap saat penyidik memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, pada Kamis (4/9/2025).

Pemeriksaan terhadap Syarif Hamzah bukan tanpa alasan. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan bukti elektronik krusial yang menjadi pegangan KPK.

Bukti-bukti itulah yang diamankan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di rumah Yaqut Cholil pada 15 Agustus 2025 lalu, sebuah langkah hukum yang menandakan keseriusan KPK dalam mengusut skandal ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi arah pemeriksaan tersebut. Menurutnya, keterangan Syarif Hamzah sangat diperlukan untuk membedah isi dari bukti yang telah disita.

“Dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/9/2025).

Langkah KPK ini merupakan kelanjutan dari serangkaian proses penyidikan yang telah dimulai sejak 9 Agustus 2025. Pengumuman dimulainya penyidikan ini hanya berselang dua hari setelah KPK meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025, saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Eskalasi yang cepat menunjukkan bahwa KPK telah mengantongi indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

Dugaan korupsi ini ditaksir telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang fantastis. Bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, KPK telah merilis penghitungan awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

baca juga

Angka ini menjadi salah satu pemicu KPK untuk mengambil langkah tegas, termasuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri pada 11 Agustus 2025, di mana salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sendiri.

Sorotan utama dalam kasus ini tertuju pada pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Temuan dari Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya telah mengendus adanya kejanggalan serius dalam pembagian kuota ini.

Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut saat itu memutuskan untuk membagi kuota tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai menabrak aturan yang ada. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Pembagian yang tidak proporsional inilah yang diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi, di mana kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal menjadi lahan basah bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

News | Senin, 08 September 2025 | 13:33 WIB

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut

News | Senin, 08 September 2025 | 10:38 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

News | Senin, 08 September 2025 | 09:28 WIB

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:10 WIB

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

News | Minggu, 07 September 2025 | 14:34 WIB

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×