Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 09 September 2025 | 16:15 WIB
Ajak Bakar Mabes Polri, Tersangka Laras Faizati Minta Maaf dan Ajukan Keadilan Restoratif
Abdul Gafur Sangadji (tengah), kuasa hukum Laras Faizati Khairunnisa, tersangka kasus dugaan penyebaran provokasi di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Yaual]

Suara.com - Laras Faizati Khairunnisa, tersangka kasus dugaan penyebaran provokasi, menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya di media sosial yang memuat konten ajakan membakar Mabes Polri. Melalui kuasa hukumnya, Laras kini secara resmi mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Laras menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak Mabes Polri atas postingan tanggal 29 Agustus yang ada kata-kata membakar gedung Mabes Polri," kata kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Abdul menjelaskan bahwa unggahan kliennya itu bersifat spontanitas sebagai respons atas situasi yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus lalu.

"Itu tidak ada maksud untuk menyuruh atau memprovokasi masyarakat Indonesia supaya membakar gedung Mabes Polri, sama sekali tidak ada niatan seperti itu," ujarnya.

Menindaklanjuti Pernyataan Menko Yusril

Permohonan keadilan restoratif ini diajukan setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa pemerintah membuka peluang restorative justice terhadap 583 demonstran yang ditetapkan sebagai tersangka dalam unjuk rasa akhir Agustus.

"Jadi kami mengajukan permohonan restorative justice ini adalah menindaklanjuti hasil pertemuan pemerintah kemarin yang dipimpin oleh Pak Menteri Yusril Ihza," kata Abdul.

Laras ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri. Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, sebelumnya menerangkan bahwa Laras merupakan pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang kantornya berdekatan dengan Mabes Polri.

Dalam unggahannya, Laras tampak menunjuk ke arah Gedung Mabes Polri sambil menyampaikan ajakan untuk membakarnya. Menurut polisi, unggahan tersebut berpotensi memperkuat tindak anarkisme.

baca juga

"Tersangka mengunggah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional, yang bisa [memperjelas] target dan berpotensi membahayakan," kata Himawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya

Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative justice, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 September 2025 | 16:08 WIB

Kondisi Terkini Tempat Usaha Ibnu Jamil, Sempat Terkena Imbas Kericuhan Demo Jakarta

Kondisi Terkini Tempat Usaha Ibnu Jamil, Sempat Terkena Imbas Kericuhan Demo Jakarta

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 11:46 WIB

Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan

Demo Ricuh Berujung Maut, Prabowo Tuding Ada Makar, Kinerja Intelijen Dipertanyakan

News | Minggu, 07 September 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 15:19 WIB

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Pertama Kali Digelar di Indonesia, Pameran Komponen Otomotif Automechanika Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Pertama Kali Digelar di Indonesia, Pameran Komponen Otomotif Automechanika Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 15:15 WIB

Serum Bulu Mata yang Bagus Merek Apa? Intip Review dan Klaim Produk Viva

Serum Bulu Mata yang Bagus Merek Apa? Intip Review dan Klaim Produk Viva

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Analog Nurse, Drama Medis Jepang yang Dibintangi Matsushita Nao

Sinopsis Analog Nurse, Drama Medis Jepang yang Dibintangi Matsushita Nao

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:15 WIB

Survei Poltracking: Gerindra Teratas, PKS dan PSI Masih di Bawah 4 Persen

Survei Poltracking: Gerindra Teratas, PKS dan PSI Masih di Bawah 4 Persen

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:13 WIB

Baru Pakai Galaxy Watch Ultra 2? Ini Cara Mengaktifkan Fitur-fitur Utamanya

Baru Pakai Galaxy Watch Ultra 2? Ini Cara Mengaktifkan Fitur-fitur Utamanya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 15:12 WIB

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

AC Samsung Makin Pintar, Bisa Baca Kualitas Udara hingga Atur Listrik

AC Samsung Makin Pintar, Bisa Baca Kualitas Udara hingga Atur Listrik

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:06 WIB

×