PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?

Rabu, 10 September 2025 | 08:14 WIB
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah memegang poster usai menyerahkan dokumen 17+8 tuntutan rakyat kepada perwakilan DPR di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Geraldi menegaskan pihaknya juga konsisten mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagaimana tercantum dalam tuntutan nomor 17+4.

“Dari ketua umum ke ketua umum, dari masa ke masa, bahkan sebelum masa kampanye, PSI adalah partai politik yang paling kencang menyuarakan RUU Perampasan Aset. Kami mengajak masyarakat sekalian untuk turut mendalami, mempelajari, dan mengawal RUU Perampasan Aset ini,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI