Selain itu, Geraldi menegaskan pihaknya juga konsisten mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagaimana tercantum dalam tuntutan nomor 17+4.
“Dari ketua umum ke ketua umum, dari masa ke masa, bahkan sebelum masa kampanye, PSI adalah partai politik yang paling kencang menyuarakan RUU Perampasan Aset. Kami mengajak masyarakat sekalian untuk turut mendalami, mempelajari, dan mengawal RUU Perampasan Aset ini,” pungkasnya.