Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 September 2025 | 11:50 WIB
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
Baca 10 detik
  • Kompol Cosmas mengajukan banding usai dijatuhi sanksi pemecatah terkait rantis Brimob yang melindas ojol hingga tewas
  • Selain Cosmas, Bripka Rohmad sopir pelindas Affan Kurniawan juga mengajukan banding usai disanksi demosi
  • Keduanya merupakan anggota Brimob yang berada di mobil rantis yang melindas Affan hingga tewas. 

Suara.com - Dua anggota Brimob Kompol Cosmas K. Gae dan Bripka Rohmad kompak melakukan perlawanan balik usai dijatuhi sanksi dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, sopir ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis). Dua polisi itu kini mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan dalam sidang etik Polri. 

Dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, Kompol Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan Bripka Rohmad pengemudi rantis pelindas Affan disanksi demosi.

Adanya banding yang diajukan Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kompol Cosmas Dipecat

Diketahui, pada Rabu (3/9), Kompol Cosmas K. Gae dijatuhi sanksi pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus rantis Brimob melindas Affan Kurniawan. Tragedi yang menewaskan Affan itu terjadi saat bentrokan pecah antara massa dan aparat kepolisian di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pasca demonstrasi di Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025 lalu.  

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Cosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri yang mana telah dijalani oleh Kosmas.

Dalam sidang KKEP dinyatakan bahwa Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa.

Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]
Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]

Adapun dalam insiden yang terjadi, Cosmas duduk di samping pengemudi rantis, yakni Bripka Rohmad. Selain itu, terdapat lima personel Brimob yang duduk di kursi belakang selaku penumpang.

baca juga

Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui meninggalnya Affan akibat tertabrak rantis yang ia naiki ketika video insiden tersebut viral di media sosial.

Cosmas mengungkapkan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan, yaitu menjaga keamanan serta ketertiban umum.

Dia mengaku tidak ada niatan untuk menghilangkan nyawa Affan Kurniawan.

“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” ujarnya.

Cosmas pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan kepada pimpinan Polri atas kejadian ini.

Sanksi Demosi Sopir Rantis Pelindas Affan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuliti Ciri-ciri Orang Miskin, Anak Menkeu Purbaya Dinilai Nirempati: Miskin Itu bukan Penyakit!

Kuliti Ciri-ciri Orang Miskin, Anak Menkeu Purbaya Dinilai Nirempati: Miskin Itu bukan Penyakit!

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 11:00 WIB

Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?

Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 09:44 WIB

Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?

Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 17:26 WIB

Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Skakmat Menkeu Baru Purbaya: Yang Gini-gini Bikin Orang Demo!

Pandji Pragiwaksono Blak-blakan Skakmat Menkeu Baru Purbaya: Yang Gini-gini Bikin Orang Demo!

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×