Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk

Rabu, 10 September 2025 | 13:20 WIB
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. [ANTARA/Ilham Kausar]

Suara.com - Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Interpol Mabes Polri, dan kepolisian khusus Sri Lanka meringkus lima orang buronan asal Sri Lanka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kelima buronan yang ditangkap merupakan penjahat terorganisasi terkenal yakni Mandinu Padmasiri, alias Kehelbaddara Padme, dan anggota geng yang dikenal dengan Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru dan Kudu Nilantha.

“Kelimanya ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025).

Ade Ary mengatakan, kelimanya menjadi buronan internasional lantaran kasus peredaran narkoba, dan sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka.

“Para pelaku terlibat kasus peredaran narkoba dan sejumlah kasus pembunuhan,” jelasnya.

Saat ini para pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Sri Lanka.

“Para pelaku juga dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” tandas Ade Ary.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI