Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 10 September 2025 | 15:16 WIB
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Nuim Mubarak, Selasa 9 September 2025. [dok Diskominfo Sumut]

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menepati janji kampanyenya dua tahun lebih cepat. Bobby bilang, masyarakat Sumut bakal bisa berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025.

Hal itu terungkap saat pertemuan Bobby dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa 9 September 2025.

"Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja," kata Bobby.

Bobby menjelaskan UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan lainnya.

Untuk itu, Bobby meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk memastikan dan berkoordinasi bahwa layanan UHC bisa dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I Nuim Mubarak menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, mengamanahkan tercapainya UHC 98,6% dari jumlah penduduk serta tingkat keaktifan 80%.

"Per 1 September Provinsi Sumut sudah mencapai predikat UHC Prioritas. Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang ditetapkan Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut," ujarnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik. Jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan, maka akan diberikan teguran, bahkan hingga pencabutan kerja sama.

"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhamamd Faisal Hasrimy menyebutkan, program kesehatan adalah salah satu program prioritas dengan memperkuat sistem kesehatan nasional melalui penguatan sistem jaminan kesehatan nasional dan memperjuangkan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan atau UHC.

Kepesertaan JKN di Provinsi Sumut, jelasnya, per 1 September 2025 telah mencapai indikator UHC Prioritas, yakni 100,20 persen dengan tingkat keaktifan 80,27 persen.

"Nantinya akan dilaunching UHC Prioritas dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah, yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI