2. Dinas SDA DKI Jakarta Tidak Mengeluarkan Izin
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Pihak Dinas SDA juga menyatakan tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
3. Kementerian PU Tidak Terlibat
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga menyatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing tidak berada dalam kewenangan kementerian tersebut. Juru Bicara Kementerian PU mengatakan bahwa proyek tanggul laut di Cilincing saat ini tidak berada dalam kewenangan kementerian PU.