Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik

Rabu, 10 September 2025 | 17:16 WIB
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti saat mengunjungi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sejumlah pakar hukum dan aktivis masyarakat sipil, termasuk Bivitri Susanti, mengunjungi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka mengecam penangkapan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik dan penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pemerintah seharusnya mengatasi akar persoalan yang memicu kritik, bukan malah menangkap orang yang menyuarakannya.

"Ketika ada kritik, bukannya diatasi akar masalahnya, tapi yang dibikin bungkam adalah orang-orang yang mengkritik itu," kata Bivitri di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025).

Bivitri juga mengkritik tuduhan provokasi yang seolah-olah menganggap masyarakat dan pelajar sebagai robot yang mudah digerakkan.

"Zaman sekarang semua punya pikiran yang merdeka," ujarnya.

Lebih lanjut, Bivitri menilai hukum kini sering digunakan sebagai alat kekuasaan, menciptakan perbedaan perlakuan antara masyarakat biasa dengan penguasa.

"Buat mereka ya hukum bagus banget, bisa cepat dipakai untuk nangkap siapa saja, membungkam media. Tapi buat kita, kita yang kena, kita menolak untuk pakai cara-cara yang tidak layak dilakukan dalam sebuah negara demokrasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan kehadiran mereka adalah untuk memberikan solidaritas. Ia menilai tuduhan penghasutan terhadap Delpedro masih terlalu dini dan berisiko merusak partisipasi anak muda dalam mengawal kebijakan publik.

Sementara itu, aktivis Fatia Maulidiyanti menyebut penangkapan ini merupakan upaya mencari kambing hitam (scapegoating). Ia menyoroti adanya standar ganda dalam penegakan hukum oleh kepolisian.

Baca Juga: Di Balik Jeruji: Yusril Temui Aktivis Delpedro Marhaen, Janjikan Keadilan?

Fatia membandingkan cepatnya proses hukum terhadap Delpedro dengan lambatnya penanganan kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang terlindas rantis Brimob.

"Kita melihat bahwa setelah kejadian itu, polisi saja belum menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang melindas Affan. Tapi untuk melakukan patroli siber dan pada akhirnya mengambinghitamkan kawan-kawan kita, itu berlaku sangat cepat," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI