Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 10 September 2025 | 17:16 WIB
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti saat mengunjungi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sejumlah pakar hukum dan aktivis masyarakat sipil, termasuk Bivitri Susanti, mengunjungi Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka mengecam penangkapan tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik dan penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai pemerintah seharusnya mengatasi akar persoalan yang memicu kritik, bukan malah menangkap orang yang menyuarakannya.

"Ketika ada kritik, bukannya diatasi akar masalahnya, tapi yang dibikin bungkam adalah orang-orang yang mengkritik itu," kata Bivitri di Polda Metro Jaya, Rabu (10/9/2025).

Bivitri juga mengkritik tuduhan provokasi yang seolah-olah menganggap masyarakat dan pelajar sebagai robot yang mudah digerakkan.

"Zaman sekarang semua punya pikiran yang merdeka," ujarnya.

Lebih lanjut, Bivitri menilai hukum kini sering digunakan sebagai alat kekuasaan, menciptakan perbedaan perlakuan antara masyarakat biasa dengan penguasa.

"Buat mereka ya hukum bagus banget, bisa cepat dipakai untuk nangkap siapa saja, membungkam media. Tapi buat kita, kita yang kena, kita menolak untuk pakai cara-cara yang tidak layak dilakukan dalam sebuah negara demokrasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan kehadiran mereka adalah untuk memberikan solidaritas. Ia menilai tuduhan penghasutan terhadap Delpedro masih terlalu dini dan berisiko merusak partisipasi anak muda dalam mengawal kebijakan publik.

Sementara itu, aktivis Fatia Maulidiyanti menyebut penangkapan ini merupakan upaya mencari kambing hitam (scapegoating). Ia menyoroti adanya standar ganda dalam penegakan hukum oleh kepolisian.

baca juga

Fatia membandingkan cepatnya proses hukum terhadap Delpedro dengan lambatnya penanganan kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang terlindas rantis Brimob.

"Kita melihat bahwa setelah kejadian itu, polisi saja belum menjatuhkan pidana terhadap pelaku yang melindas Affan. Tapi untuk melakukan patroli siber dan pada akhirnya mengambinghitamkan kawan-kawan kita, itu berlaku sangat cepat," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Balik Jeruji: Yusril Temui Aktivis Delpedro Marhaen, Janjikan Keadilan?

Di Balik Jeruji: Yusril Temui Aktivis Delpedro Marhaen, Janjikan Keadilan?

Video | Rabu, 10 September 2025 | 14:05 WIB

Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam

Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam

News | Rabu, 10 September 2025 | 15:49 WIB

Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya

Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 10 September 2025 | 14:50 WIB

Terkini

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Kebakaran Hanguskan 2 Hektare Lahan di Kerinci

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:23 WIB

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 18:17 WIB

×