Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob

Bernadette Sariyem | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 10 September 2025 | 20:31 WIB
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
Juru Bicara Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam konferensi pers soal kematian Affan Kurniawan, di Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Baca 10 detik
  • Kompolnas mengklaim Affan tak terlihat dari rantis Brimob karena 'blind spot'.
  • Rantis Brimob buatan Korsel punyai kamera external, dan Affan bisa terlihat.
  • Hukuman untuk Rohmat, Brimob pengemudi rantis, harus diperberat. 

Suara.com - Klaim blind spot atau titik buta yang menjadi alasan utama ringannya sanksi bagi pengemudi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas, kini terbantahkan.

Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap temuan krusial: rantis tersebut ternyata dilengkapi kamera eksternal yang seharusnya bisa mencegah insiden fatal itu.

Temuan ini secara langsung mementahkan narasi resmi yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Selain itu, fakta ini juga bisa menjadi dasar pertimbangan sanksi demosi tujuh tahun bagi Bripka Rohmat, pengemudi rantis tersebut.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, yang tergabung dalam gugus tugas, membeberkan hasil investigasi mendalam timnya.

Mereka menemukan fakta rantis yang digunakan pada insiden 28 Agustus lalu di Pejompongan, Jakarta Pusat, adalah kendaraan modern buatan Korea Selatan yang diimpor sekitar satu atau tahun lalu.

Spesifikasi teknis kendaraan inilah yang menjadi kunci bantahan mereka.

"Kendaraan taktis ini yang ternyata di dalamnya ada kamera eksternal. Jadi pernyataan bahwa ada semacam titik buta atau blind spot itu sebenarnya bisa disangkal karena kendaraan taktis ini dilengkapi dengan kamera eksternal yang bisa dipantau dari dalam, dari dashboard," tegas Dimas dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Dengan adanya teknologi ini, Dimas menjelaskan, pengemudi di dalam rantis memiliki pandangan visual yang jelas mengenai situasi di sekitar kendaraan, meniadakan alasan "tidak sengaja" atau "tidak terlihat".

"Artinya kamera eksternal itu juga bisa menangkap situasi yang ada di luar, lalu tampilkan kepada orang-orang yang berada dalam mobil," tambah Dimas.

Mementahkan Alasan Sanksi Ringan

Temuan ini menjadi pukulan telak bagi argumen yang sebelumnya disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi.

Beberapa waktu lalu, Ida menyatakan bahwa faktor blind spot menjadi pertimbangan signifikan yang meringankan sanksi bagi Bripka Rohmat.

"Ini juga ada blind spot, ini juga yang menyebabkan makanya Bripka R, tidak secara sengaja, tergilas itu. Ini salah satu yang mempengaruhi (putusan),” kata Ida saat itu.

Kini, dengan terungkapnya fakta keberadaan kamera eksternal, klaim ketidaksengajaan tersebut dipertanyakan secara serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa

Tragedi Affan Kurniawan: YLBHI Desak Evaluasi Prosedur Pengamanan Aksi Massa

Video | Rabu, 10 September 2025 | 20:05 WIB

Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding

Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding

News | Rabu, 10 September 2025 | 11:50 WIB

Yusril Pastikan 2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Tetap Dipidana

Yusril Pastikan 2 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Tetap Dipidana

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 12:39 WIB

Menagih Kembali Tuntutan Rakyat 17+8, Sudah Sejauh Mana?

Menagih Kembali Tuntutan Rakyat 17+8, Sudah Sejauh Mana?

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 11:11 WIB

Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana

Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana

News | Senin, 08 September 2025 | 22:05 WIB

Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol

Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol

News | Senin, 08 September 2025 | 18:35 WIB

Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian

Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian

News | Senin, 08 September 2025 | 18:27 WIB

Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan

Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan

News | Senin, 08 September 2025 | 17:48 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB