- Lisa Mariana diperiksa Bareskrim hari ini terkait dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil
- Tes DNA memastikan putri Lisa bukan anak biologis RK
- Hasil pemeriksaan Lisa akan menentukan kelanjutan kasus hukum tersebut
Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa selebgram Lisa Mariana, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK pada Kamis (11/9/2025).
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan, Lisa yang sebelumnya meminta pemeriksaan ditunda akan hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Terjadwal LM akan hadir," ujar Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Kepastian tersebut juga disampaikan kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan. Lisa menurutnya dijadwalkan hadir di Bareskrim pukul 11.00 WIB.
"Kami pastikan hadir pukul 11.00," jelasnya.
Babak Penentu

Bareskrim Polri sebelumnya memastikan putri Lisa berinisial CA bukan anak biologis RK.
Kepastian tersebut disampaikan berdasar hasil tes DNA.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pemeriksaan terhadap Lisa setelah tes DNA ini akan menjadi penentu nasibnya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap RK.
Baca Juga: Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
“Setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasilnya berdasarkan pemeriksaan dan tes DNA yang sudah dilakukan terhadap LM dan RK,” jelas Himawan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Selain Lisa, penyidik juga telah memeriksa RK sebagai terlapor.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
RK saat itu mengaku lega dengan hasil tes DNA tersebut.
"Saya sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujar RK di Bareskrim Polri.