Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka

M Nurhadi

Kamis, 11 September 2025 | 12:35 WIB
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang warga di Manggarai dianiaya oleh oknum polisi. Empat polisi dan dua warga sipil telah ditetapkan jadi tersangka [Ist]
Baca 10 detik
  • Seorang warga di Manggarai dianiaya oleh oknum polisi.
  • Empat polisi dan dua warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Para tersangka terancam hukuman pidana dan dipecat.

Suara.com - Sebuah kasus penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang warga sipil di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu kemarahan publik.

Claudius Aprilianus Sot (23), warga Kampung Pitak, Kecamatan Langke Rembong, menjadi korban penganiayaan hingga babak belur.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 dini hari ini telah menarik perhatian sampai viral. Lantas, bagaimana fakta di balik kasus yang menghebohkan ini? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Cekcok di Jalan

Ilustrasi Polisi (Unsplash)
Ilustrasi Polisi (Unsplash)

Menurut kesaksian Bartolomeus Kados, kakak korban, peristiwa tragis ini bermula saat adiknya, Claudius alias KAS, bersama tiga rekannya sedang dalam perjalanan untuk berbelanja. Di tengah jalan, mereka dihadang oleh seorang pria yang diketahui dalam kondisi mabuk. Pria tersebut yang belakangan diidentifikasi sebagai polisi berinisial MN, tiba-tiba mengajak KAS berkelahi.

Cekcok tak terhindarkan, namun KAS dan teman-temannya berusaha menghindar. Saat itulah sebuah mobil patroli polisi datang. Karena ketakutan, rekan-rekan KAS melarikan diri, meninggalkan KAS yang akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polres Manggarai.

Penetapan 4 Polisi sebagai Tersangka

Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))
Ilustrasi garis polisi. ((Shutterstock))

Kasus ini dilaporkan ke Polres Manggarai dan segera ditindaklanjuti. Dalam konferensi pers pada 8 September 2025, Wakil Kapolres Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu, mengumumkan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Empat orang anggota Polres Manggarai dan dua orang warga sipil yang bekerja di Polres Manggarai," jelas Kompol Mei.

Para tersangka polisi diidentifikasi dengan inisial AES, MN, B, dan MK, sementara dua pegawai harian lepas berinisial PHC dan FM. Mereka semua telah ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai.

baca juga

Pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-2 jo Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menurut Kompol Mei, penanganan kasus ini dilakukan tanpa pandang bulu.

"Tidak ada diskriminasi atau upaya menutup-nutupi. Kami bahkan menetapkan anggota kami sendiri sebagai tersangka," tegasnya.

Ancaman Pemecatan dan Proses Etik

ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Selain proses pidana, Polres Manggarai juga memastikan akan menindak para tersangka secara etik. Kasus ini telah menjadi perhatian serius Kapolres Manggarai, AKBP Hendry Syaputra, yang bahkan telah menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Pidana umum tetap berjalan, setelah itu baru proses etik," jelas Kompol Mei Charles Sitepu.

Dia menambahkan bahwa para tersangka terancam dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi kepolisian. Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Manggarai untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera.

Kasus Viral Picu Kemarahan Publik

Ilustrasi polisi. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom].
Ilustrasi polisi. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom].

Foto-foto korban dengan wajah babak belur menyebar luas di media sosial, memicu gelombang kemarahan publik, khususnya di Manggarai. Kasus ini menjadi bahan perbincangan hangat, menuntut akuntabilitas dari aparat penegak hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi

Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:13 WIB

Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob

Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob

News | Rabu, 10 September 2025 | 20:31 WIB

Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat

Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat

News | Rabu, 10 September 2025 | 20:05 WIB

Situasi Darurat di Nepal: Militer Berpatroli, Puluhan Ditangkap

Situasi Darurat di Nepal: Militer Berpatroli, Puluhan Ditangkap

Video | Rabu, 10 September 2025 | 19:00 WIB

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:22 WIB

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:09 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×