Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 11 September 2025 | 14:42 WIB
Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Antara/Bayu Pratama]

Adapun keempat tersangka yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek. Kemudian Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbudristek.

Kemudian Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, dan Juris Tan (JT) selaku eks staf khusus Mendikbudristek.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI