KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 13 September 2025 | 08:28 WIB
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
Demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025) sore. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Baca 10 detik
  • KontraS mengungkap dugaan penghilangan paksa terhadap 33 peserta unjuk rasa pada akhir Agustus 2025
  • Sebagian korban ditemukan ditahan secara diam-diam oleh kepolisian dan mengalami kekerasan fisik
  • KontraS mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk menyelidiki kasus ini dan melindungi para korban 

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengungkap terdapat dugaan penghilangan paksa yang terjadi pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-31 Agustus lalu.

Berdasarkan laporan yang mereka terima lewat posko yang dibuka sejak 1 September sebanyak 44 orang sempat dinyatakan hilang.

Namun, saat ini sebanyak 41 orang telah ditemukan, sementara tiga orang lainnya yang merupakan mahasiswa belum ditemukan hingga 12 September 2025.

Dari puluhan laporan itu, KontraS mengidentifikasi terdapat 33 orang menjadi korban dugaan penghilangan paksa.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menjelaskan, meski para korban telah ditemukan dan diketahui keberadaannya, periode selama mereka disembunyikan, nasib dan keberadaannya tetaplah merupakan suatu praktik penghilangan paksa.

"Dalam hal ini, para korban secara spesifik mengalami penghilangan paksa dalam jangka pendek atau short-term enforced disappearances," kata Dimas di Kantor KontraS, Jakarta dikutip Suara.com pada Sabtu (13/9/2025).

Identifikasi dugaan penghilangan paksa itu merujuk pada temuan dan aduan yang dialami para korban saat dinyatakan hilang.

Beberapa di antara mereka ditemukan dalam penahan kepolisian secara incommunicado, yaitu dengan menghalangi komunikasi dan akses terhadap dunia luar seperti keluarga dan orang terdekatnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam konferensi pers soal kematian Affan Kurniawan, di Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Juru Bicara Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam konferensi pers soal kematian Affan Kurniawan, di Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Para korban tidak diperbolehkan menerima pendampingan hukum sesuai pilihan mereka.
Dengan kata lain, kata Dimas, kepolisian telah melakukan penyembunyian nasib dan keberadaan orang-orang yang ditahan.

baca juga

"Situasi ini menyebabkan para korban berada di luar jangkauan perlindungan hukum, yang terjadi dalam bentuk penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan proses hukum yang tidak adil dan transparan," ujar Dimas.

KontraS memandang, unsur-unsur itu merupakan bagian konstitutif dari penghilangan paksa.

"Sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED), yang telah ditandatangani oleh Indonesia pada 27 September 2010,"jelas Dimas.

Sejumlah korban yang berhasil ditemukan, mengakui mengalami tindak kekerasan oleh kepolisian selama mereka dinyatakan hilang.

Mereka yang kembali banyak mengalami luka-luka, seperti yang dialami salah satu korban bernama Didik.

Setelah sempat dinyatakan hilang, Didik diketahui sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya. Usai dibebaskan dia mengalami sejumlah luka karena dugaan kekerasan kepolisian.

Beberapa luka itu di antaranya, luka bocor di kepala, luka di bagian kening, luka di pelipis, luka di bagian dengkul kanan dan kiri, serta punggungnya yang mengalami banyak luka.

Atas adanya dugaan penghilangan paksa itu, KontraS mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sementara kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dituntut memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

Sebab beberapa korban mengalami trauma dan kesulitan mendapatkan biaya pengobatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS

Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS

News | Rabu, 03 September 2025 | 19:14 WIB

Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh

Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh

News | Rabu, 03 September 2025 | 15:07 WIB

KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Saat Demo 25 Agustus, Berikut Identitasnya

KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Saat Demo 25 Agustus, Berikut Identitasnya

News | Rabu, 03 September 2025 | 11:26 WIB

Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap

Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap

News | Selasa, 02 September 2025 | 22:58 WIB

Gerak Cepat Pulihkan Jakarta Usai Aksi Unjuk Rasa

Gerak Cepat Pulihkan Jakarta Usai Aksi Unjuk Rasa

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:48 WIB

Pemerintah Boros dan Tambah Jabatan, CSIS Sebut Jadi Biang Kerok Krisis Kepercayaan Publik

Pemerintah Boros dan Tambah Jabatan, CSIS Sebut Jadi Biang Kerok Krisis Kepercayaan Publik

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×