Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog

Kamis, 11 September 2025 | 20:06 WIB
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi rencana TNI melaporkan influencer Ferry Irwandi. Yusril menegaskan bahwa institusi negara seperti TNI tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk menjadi korban dalam kasus pencemaran nama baik dan menyarankan agar persoalan ini dianggap selesai.

Yusril menjelaskan, Pasal 27A Undang-Undang ITE merupakan delik aduan yang hanya bisa diajukan oleh individu, bukan oleh institusi atau badan hukum.

"Pasal 27A UU ITE itu merupakan delik aduan. Yang dapat mengadukan adalah korban sebagai person individu, bukan institusi atau badan hukum," kata Yusril dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, hal ini telah dipertegas oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024.

"Jadi TNI sebagai institusi negara bukanlah korban yang dapat mengadukan tindak pidana pencemaran nama baik," imbuhnya.

Sarankan Dialog, Pidana Jadi Jalan Terakhir

Meskipun demikian, Yusril mengapresiasi langkah TNI yang terlebih dahulu berkonsultasi dengan Polri agar tidak salah langkah. Menurutnya, respons Polri yang merujuk pada Putusan MK juga sudah tepat secara hukum.

Ia menyarankan agar TNI mengkaji tulisan Ferry Irwandi dengan saksama. Jika bersifat kritik konstruktif, maka hal itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

"Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik," ucap Yusril.

Baca Juga: Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!

Menempuh jalur hukum, terutama pidana, harus menjadi langkah terakhir jika dialog tidak menemukan jalan keluar.

"Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu," tutur Yusril.

Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025), Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang ditemukan melalui patroli siber terhadap Ferry Irwandi. Namun, rencana pelaporan tersebut terganjal aturan karena Polda Metro Jaya merujuk pada putusan MK yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI