Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 12 September 2025 | 16:20 WIB
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
Ferry Irwandi ingin dilaporkan oleh TNI ke polisi. (Instagram/irwandiferry)
Baca 10 detik
  • Junico menekankan agar aparat penegak hukum lebih memprioritaskan kasus UU ITE yang memiliki urgensi.
  • Putusan MK yang menyatakan bahwa pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.
  • Komisi I DPR RI terus mendorong penggunaan UU ITE secara bijak.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Bp Siahaan, menyoroti rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang hendak melaporkan influencer Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Junico menekankan agar aparat penegak hukum lebih memprioritaskan kasus-kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memiliki urgensi dan dampak lebih luas bagi masyarakat.

"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).

Ferry Irwandi, seorang konten kreator dan Youtuber yang juga dikenal vokal menyuarakan "17+8 Tuntutan Rakyat" dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, menjadi target konsultasi hukum TNI di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9).

Namun, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Freddy Ardianzah mengakui adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pencemaran nama baik tidak bisa dilaporkan oleh institusi.

Hal ini diperkuat oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, yang menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE dibatasi hanya untuk individu perseorangan, tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan, termasuk institusi militer.

Menanggapi hal tersebut, Junico atau akrab disapa Nico Siahaan, mengingatkan aparat penegak hukum untuk fokus pada kasus-kasus yang berkaitan dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, dan pelanggaran privasi di ruang digital, yang memiliki dampak langsung terhadap ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

"Perhatian penegak hukum sebaiknya tidak hanya difokuskan pada kasus perorangan yang dinilai tidak mengandung ancaman langsung terhadap kepentingan publik secara luas," tutur Nico.

Anggota komisi bidang pertahanan, komunikasi, dan informatika itu juga menekankan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi setiap warga negara, sesuai dengan UUD 1945.

"Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara,” ungkapnya.

Kolase foto Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Ferry Irwandi. (Tangkapan layar/ist)
Kolase foto Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dan Ferry Irwandi. (Tangkapan layar/ist)

Nico menambahkan, Komisi I DPR RI terus mendorong penggunaan UU ITE secara bijak dan mengingatkan peran strategis aparat penegak hukum dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepastian hukum.

"Kasus seperti ini semestinya bisa dikedepankan melalui mediasi, bukan langsung proses pidana, apalagi jika substansi kritiknya masih dalam batas wajar," kata dia.

Komisi I DPR berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan berekspresi serta mendorong ruang digital yang sehat, terbuka, dan adil bagi semua pihak.

"Proses hukum tidak boleh dijadikan instrumen pembatas aspirasi rakyat, melainkan harus menjadi jaminan atas rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:42 WIB

Felix Siauw Kritik Pedas Menkeu: Kita Nggak Tahu Kamu Hebat Ekonomi Atau Nggak!

Felix Siauw Kritik Pedas Menkeu: Kita Nggak Tahu Kamu Hebat Ekonomi Atau Nggak!

Video | Kamis, 11 September 2025 | 12:05 WIB

Bukan Komedi Biasa, Ini 3 Fakta Menohok di Balik Sindiran Mundur Wendy

Bukan Komedi Biasa, Ini 3 Fakta Menohok di Balik Sindiran Mundur Wendy

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 19:14 WIB

Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!

Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!

Video | Selasa, 09 September 2025 | 19:05 WIB

Pernyataan Menteri Purbaya Blunder, Pandji Pragiwaksono Sebut Bisa Picu Demo

Pernyataan Menteri Purbaya Blunder, Pandji Pragiwaksono Sebut Bisa Picu Demo

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 17:47 WIB

Terkini

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:28 WIB

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:21 WIB

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:15 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB