- Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencuat ke publik.
- Pihak DPR dan Istana kompak membantah kabar tersebut.
- Dasco memastikan surat presiden soal pergantian kapolri belum diterima DPR.
Suara.com - Isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali berembus kencang, menyeret nama Presiden Prabowo Subianto.
Beredar spekulasi bahwa Prabowo telah melayangkan surat resmi ke DPR RI untuk mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Rumor ini dengan cepat menyebar dan menjadi buah bibir, bahkan sejumlah nama yang digadang-gadang sebagai calon pengganti mulai muncul di permukaan.
Namun, bola panas ini segera didinginkan oleh pimpinan parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas membantah seluruh kabar tersebut.
Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan, hingga detik ini, pimpinan dewan belum menerima Surat Presiden (Surpres) apa pun yang berkaitan dengan wacana pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR belum menerima Supres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, pada Senin (15/9/2025).
Dasco menjelaskan alur birokrasi yang seharusnya terjadi.
Menurutnya, setiap surpres yang dikirim oleh presiden harus melalui Sekretariat Jenderal DPR terlebih dahulu sebelum sampai ke tangan pimpinan.
Baca Juga: Level Menjilat Nggak Ketolong, Kunto Aji Kritik Pedas Video Prabowo di Bioskop
Hingga saat ini, proses tersebut tidak pernah terjadi untuk urusan pergantian Kapolri.
Bantahan ini tidak hanya datang dari Dasco seorang. Beberapa anggota Komisi III DPR RI, yang merupakan mitra kerja Polri, juga mengaku tidak pernah mendengar adanya pembahasan internal mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit.
Mereka menilai isu yang beredar liar ini masih sebatas spekulasi politik yang belum memiliki dasar kuat.
Istana Kepresidenan Beri Penegasan Serupa
Tidak hanya di Senayan, isu ini juga sampai ke telinga pihak Istana Kepresidenan.
Merespons rumor yang dapat mengganggu stabilitas tersebut, pihak Istana melalui juru bicara kepresidenan memberikan penegasan yang senada dengan DPR.