Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 15 September 2025 | 21:41 WIB
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Ade Suheri menunjukan barang bukti dalam Kerusuhan Agustus yang menjerat 16 pelaku kerusuhan, Senin (15/9/2025). [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya tetapkan 16 tersangka pelaku kerusuhan dalam Demo Jakarta
  • Satu di antara perusuh yang dijadikan tersangka berusia di bawah umur.
  • Pelaku perusakan ditangkap di sejumlah titik saat kerusuhan terjadi.

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum atau fasum dalam aksi demo 28–31 Agustus 2025. 

Dari jumlah tersebut, satu di antara pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Arborea Cafe Kementerian Kehutanan, Halte TransJakarta Kemendikdasmen, DPR RI, serta Halte TransJakarta di depan Polda Metro Jaya.

“Saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” tegas Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025) malam.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita 53 barang bukti. 

Barang bukti tersebut, yakni kembang api, bom molotov, tongkat, hingga barang hasil penjarahan.

“Termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser pemanas air dan kursi cafe,” tambah Asep.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa satu dari 16 tersangka masih berstatus anak di bawah umur. 

Pelaku ini ditangkap saat merusak Halte TransJakarta Kemendikdasmen.

“Kami telah melakukan proses diversi yang mana ini dalam penanganannya kita melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan stakeholders yang ada di wilayah Jakarta,” jelas Wira.

Laporan Orang Hilang

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan orang hilang terkait aksi demonstrasi yang berlangsung akhir Agustus lalu.

Namun, kepolisian tetap membuka posko pengaduan orang hilang yang diklaim sebagai langkah proaktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa posko pengaduan itu berada di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Posko beroperasi penuh selama 24 jam.

“Kenapa dibentuk posko ini? Karena atensi dari pimpinan, Bapak Kapolda Metro Jaya, agar apabila ada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya, kami siap membantu. Mindset-nya, orang hilang itu saudara kita juga,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam

News | Senin, 15 September 2025 | 13:58 WIB

Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?

Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?

News | Senin, 15 September 2025 | 12:52 WIB

Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR

Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo 'Tolak Reformasi Polri' di DPR

News | Senin, 15 September 2025 | 12:05 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB