YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?

Selasa, 16 September 2025 | 08:13 WIB
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
Ratusan massa aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Pemerintah belum memastikan pembentukan TGPF untuk mengusut kerusuhan Agustus 2025
  • YLBHI menilai pemerintah enggan mengungkap dalang utama dan justru mengkriminalisasi aktivis
  • Ketidakhadiran TGPF menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi pemerintah

Suara.com - Kepastian pembentukan tim investigasi independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu belum menemukan titik terang.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukannya.

Belum adanya kepastian itu, dipandang Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menunjukkan adanya keengganan pemerintah untuk mengungkap dalang utama dari kerusuhan yang terjadi.

"Itulah pemerintah dengan segala kapasitas dan kewenangannya kalah oleh media yang telah menggali banyak hal, kalah oleh masyarakat sipil yang telah membongkar banyak hal," kata Isnur saat ditemui Suara.com di Kantor ICW, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Isnur juga menilai hal itu sebagai gambaran ketidakhadiran negara untuk mengusutnya.

"Jadi kami lihat sebenarnya di situ, artinya kosongnya kepemimpinan, ketidaksanggupan pemerintah dalam melihat, menganalisis, serta menemukan sumber inti masalah dari kerusuhan itu," tuturnya.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]

Keengganan pemerintah untuk mengungkap dalang utama dari kerusuhan yang terjadi, menurutnya sudah tergambar dari upaya kriminalisasi yang terjadi.

Setidaknya pada peristiwa unjuk rasa akhir Agustus, terjadi dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis, mereka di antaranya Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru, Muzaffar Salim, hingga admin akun Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

"Malah kemudian mengkriminalkan aktivis-aktivis yang menjaga perlindungan HAM, yang memberikan bantuan hukum, yang mengkampanyekan tentang demokrasi yang lebih bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta

Isnur menegaskan bahwa pembentuk TGPF menjadi mendesak, karena untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang utamanya. Toh, sejauh ini, katanya, kepolisian hanya mengungkap dari sisi pidananya.

"Tapi bagaimana pola kekerasan yang terjadi? Pihak-pihak yang terlibat, aktor-aktor yang datang entah dari mana, alat-alat yang digunakan, transaksi keuangan yang terjadi, itu-kan enggak dibuka," ujarnya.

Jika pada akhirnya, pemerintah tidak membentuk TGPF peristiwa kerusuhan Agustus, maka itu menjadi tanya.

"Nah kami jadi mencurigai kenapa pemerintah tidak mau membuka. Ada apa? Justru masyarakat jadi bertanya-tanya," ujarnya.

"Jangan-jangan ada yang sembunyikan oleh kekuasaan terkait mereka ini? Dan malah melemparkan kesalahan atau mengkambinghitamkan aktor-aktor masyarakat sipil seperti Delpedro," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI