Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP

Bangun Santoso

Selasa, 16 September 2025 | 13:49 WIB
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
Ustaz Khalid Basalamah
Baca 10 detik
  • KPK membenarkan telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah
  • Kesaksian Ustaz Khalid mengindikasikan adanya praktik pungutan liar berkedok 'uang jasa'
  • Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi yang lebih besar

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi menerima pengembalian sejumlah uang dari pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Langkah ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih.

Di sisi lain, pengakuan blak-blakan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kanal YouTube pada 13 September 2025 lalu sontak menyita perhatian publik. Ia membeberkan pengalamannya sebagai saksi, terjebak dalam situasi pelik yang melibatkan biaya tak terduga dan ancaman di tengah proses ibadah haji.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.

“Benar,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa jumlah pasti uang yang dikembalikan oleh pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour itu masih dalam proses verifikasi oleh KPK.

Berikut adalah fakta-fakta kunci di balik pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah ke KPK:

1. Tawaran Menggiurkan Maktab VIP

Kisah ini bermula saat 122 jemaah haji Uhud Tour pimpinan Ustaz Khalid telah melunasi biaya visa haji furoda. Tiba-tiba, muncul tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, melalui Sekretaris Jenderal asosiasi Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar.

Ibnu Mas'ud menawarkan visa haji khusus yang diklaim sebagai bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Awalnya, Ustaz Khalid mengaku tidak tertarik. Namun, iming-iming fasilitas maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah) mengubah pendiriannya.

“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.

2. Biaya Tambahan $4.500 Per Jemaah

Untuk mendapatkan visa khusus dan fasilitas mewah tersebut, setiap jemaah diharuskan membayar biaya tambahan sebesar 4.500 dolar AS, atau setara Rp73,8 juta. Namun, masalah mulai muncul ketika proses pengurusan visa berjalan.

3. Muncul 'Uang Jasa' Haram dan Ancaman

Di tengah jalan, Ibnu Mas’ud disebut belum juga mengurus visa untuk 37 dari 122 jemaah. Ia kemudian meminta tambahan dana sebesar 1.000 dolar AS per jemaah. Ustaz Khalid baru menyadari bahwa uang tambahan ini dianggap sebagai 'biaya jasa' untuk Ibnu Mas'ud.

Sebagai seorang pendakwah yang memahami batasan halal dan haram, Ustaz Khalid pun mempertanyakan legalitas pungutan tersebut.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.

Bukannya mendapat penjelasan, ia justru menerima respons bernada tinggi dan ancaman.

“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.

Ibnu Mas'ud bahkan mengancam akan menghentikan seluruh proses visa jemaah Uhud Tour jika biaya 'jasa' itu tidak dibayarkan. Terdesak oleh kondisi dan tanggung jawab terhadap jemaahnya, Ustaz Khalid terpaksa membayar.

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.

4. Uang Dikembalikan dan Diserahkan ke KPK

Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Ibnu Mas’ud mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaah. Tak lama kemudian, KPK yang tengah mengusut skandal kuota haji memanggil Ustaz Khalid sebagai saksi.

Atas permintaan penyidik, uang pengembalian tersebut diserahkan seluruhnya kepada KPK untuk dijadikan barang bukti.

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

Kasus korupsi kuota haji ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. KPK telah mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:40 WIB

Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:23 WIB

Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:39 WIB

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:17 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

News | Selasa, 16 September 2025 | 08:31 WIB

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

News | Selasa, 16 September 2025 | 07:06 WIB

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

News | Senin, 15 September 2025 | 22:48 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB