Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP

Bangun Santoso

Selasa, 16 September 2025 | 13:49 WIB
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
Ustaz Khalid Basalamah
Baca 10 detik
  • KPK membenarkan telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah
  • Kesaksian Ustaz Khalid mengindikasikan adanya praktik pungutan liar berkedok 'uang jasa'
  • Kasus ini merupakan bagian dari skandal korupsi yang lebih besar

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi menerima pengembalian sejumlah uang dari pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Langkah ini menjadi babak baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih.

Di sisi lain, pengakuan blak-blakan Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kanal YouTube pada 13 September 2025 lalu sontak menyita perhatian publik. Ia membeberkan pengalamannya sebagai saksi, terjebak dalam situasi pelik yang melibatkan biaya tak terduga dan ancaman di tengah proses ibadah haji.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut.

“Benar,” ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/9/2025) kemarin.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa jumlah pasti uang yang dikembalikan oleh pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour itu masih dalam proses verifikasi oleh KPK.

Berikut adalah fakta-fakta kunci di balik pengembalian uang oleh Ustaz Khalid Basalamah ke KPK:

1. Tawaran Menggiurkan Maktab VIP

Kisah ini bermula saat 122 jemaah haji Uhud Tour pimpinan Ustaz Khalid telah melunasi biaya visa haji furoda. Tiba-tiba, muncul tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, melalui Sekretaris Jenderal asosiasi Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar.

Ibnu Mas'ud menawarkan visa haji khusus yang diklaim sebagai bagian dari 20.000 kuota tambahan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

baca juga

Awalnya, Ustaz Khalid mengaku tidak tertarik. Namun, iming-iming fasilitas maktab VIP yang lokasinya sangat dekat dengan jamarat (tempat lempar jumrah) mengubah pendiriannya.

“Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.

2. Biaya Tambahan $4.500 Per Jemaah

Untuk mendapatkan visa khusus dan fasilitas mewah tersebut, setiap jemaah diharuskan membayar biaya tambahan sebesar 4.500 dolar AS, atau setara Rp73,8 juta. Namun, masalah mulai muncul ketika proses pengurusan visa berjalan.

3. Muncul 'Uang Jasa' Haram dan Ancaman

Di tengah jalan, Ibnu Mas’ud disebut belum juga mengurus visa untuk 37 dari 122 jemaah. Ia kemudian meminta tambahan dana sebesar 1.000 dolar AS per jemaah. Ustaz Khalid baru menyadari bahwa uang tambahan ini dianggap sebagai 'biaya jasa' untuk Ibnu Mas'ud.

Sebagai seorang pendakwah yang memahami batasan halal dan haram, Ustaz Khalid pun mempertanyakan legalitas pungutan tersebut.

“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” katanya.

Bukannya mendapat penjelasan, ia justru menerima respons bernada tinggi dan ancaman.

“Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya, sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” kata Khalid menirukan pernyataan Ibnu Mas’ud.

Ibnu Mas'ud bahkan mengancam akan menghentikan seluruh proses visa jemaah Uhud Tour jika biaya 'jasa' itu tidak dibayarkan. Terdesak oleh kondisi dan tanggung jawab terhadap jemaahnya, Ustaz Khalid terpaksa membayar.

“Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.

4. Uang Dikembalikan dan Diserahkan ke KPK

Setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai, Ibnu Mas’ud mengembalikan uang sebesar 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan oleh setiap jemaah. Tak lama kemudian, KPK yang tengah mengusut skandal kuota haji memanggil Ustaz Khalid sebagai saksi.

Atas permintaan penyidik, uang pengembalian tersebut diserahkan seluruhnya kepada KPK untuk dijadikan barang bukti.

“Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

Kasus korupsi kuota haji ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. KPK telah mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:40 WIB

Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:23 WIB

Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:39 WIB

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!

News | Selasa, 16 September 2025 | 09:17 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah

News | Selasa, 16 September 2025 | 08:31 WIB

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya

News | Selasa, 16 September 2025 | 07:06 WIB

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli

News | Senin, 15 September 2025 | 22:48 WIB

Terkini

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

×