Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos

Rifan Aditya

Selasa, 16 September 2025 | 19:33 WIB
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos (Freepik/Rawpixel.com)
Baca 10 detik
  • Usulan 1 orang 1 akun medsos yang awalnya digaungkan anggota DPR kini tengah dikaji oleh Komdigi.
  • Tujuannya untuk meminimalisir hoax, misinformasi, penipuan hingga judol.
  • Namun gelombang protes mulai bersuara, khususnya dari gen Z dan pemilik second account.

Suara.com - Usulan 1 orang 1 akun medsos mengemuka dan memicu perdebatan sengit di ruang digital Indonesia. Pemilik second account khususnya para gen Z mulai ketar-ketir. 

Wacana pembatasan kepemilikan akun media sosial—satu orang hanya boleh memiliki satu akun untuk setiap platform—kini sedang dikaji secara serius oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Usulan ini, yang awalnya digulirkan oleh para anggota DPR. Tujuannya mulia, yaitu memberantas masifnya penyebaran hoaks, penipuan, dan judi online (judol) yang meresahkan.

Namun, di sisi lain, gagasan ini membentur tembok realitas budaya digital masa kini dan memicu kekhawatiran akan terkekangnya privasi serta kebebasan berekspresi.

Wacana ini bukan sekadar angin lalu. Komdigi telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.

Tujuannya adalah untuk menimbang secara cermat antara manfaat keamanan dan potensi risiko yang ditimbulkannya.

Alasan DPR Usul 1 Orang 1 Akun

Pemicu utama dari usulan ini adalah keprihatinan mendalam dari para pembuat kebijakan. Para anggota DPR merasa ruang penggunaan media sosial harus diatur agar tidak muncul ujaran kebencian, hoaks hingga bahkan judi online. 

Usulan 1 orang 1 akun di setiap platform medsos ini muncul dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi.

Ia melontarkan wacana 1 warga negara hanya boleh punya satu akun di tiap media sosial. Kata Bambang, tujuannya untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

baca juga

"Kami berpendapat, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial," ucap Bambang (12/9/2025).

"Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain," tambahnya.

Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan merasa usulan ini masih bisa didiskusikan. Ia pun menyoroti 1 nama hanya untuk 1 nomor HP.

Menurut Nico, penggunaan medsos harus diatur, jika tidak dapat muncul masalah lebih besar dikemudian hari.

"Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar. Seperti penyebaran hoax dan hate speech yang tak terkendali," kata Nico.

Ia menambahkan "Belum lagi semakin sulit menangani masalah seperti judi online dan penipuan online yang sekarang saja sudah sulit ditangani".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:57 WIB

Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan

Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan

News | Senin, 15 September 2025 | 19:03 WIB

Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital

Di Balik Akun Anonim dan Ironi Perundungan di Ruang Digital

Your Say | Sabtu, 13 September 2025 | 13:47 WIB

Menkeu Purbaya Punya Berapa Akun Instagram? Diduga Lenyap usai Anak Posting soal Agen CIA

Menkeu Purbaya Punya Berapa Akun Instagram? Diduga Lenyap usai Anak Posting soal Agen CIA

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 08:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×