Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan Sintong dalam insiden Santa Cruz di Timor Timur.
Penerapan DKP yang paling dikenal publik adalah pada 1998 terkait kasus penculikan aktivis.
"Dalam kasus penculikan 1998, saya sebagai pangab membentuk DKP untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan pangkostrad dalam kasus itu," ujar Wiranto.
DKP yang dibentuk saat itu bertugas memeriksa Pangkostrad Letjen Prabowo Subianto, yang saat peristiwa penculikan terjadi masih menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Hasilnya, DKP menyimpulkan adanya keterlibatan Prabowo dan secara bulat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian dirinya dari dinas keprajuritan.
Sementara itu, Tim Mawar, yang bertindak sebagai pelaku operasional di lapangan, diproses lebih lanjut melalui Pengadilan Mahkamah Militer.
DKP pada 1998 tersebut diisi oleh sejumlah perwira tinggi terkemuka. Dipimpin oleh KSAD Jenderal Subagyo Hadisiswoyo, dengan Letnan Jenderal (Letjen) Fachrul Razi sebagai wakilnya.
Anggota dewan terdiri dari Letjen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Letjen Agum Gumelar, Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Arie J. Kumaat, dan Djamari Chaniago.
Baca Juga: Datangi Istana, Mendagri Tito Sebut Presiden Prabowo Bakal Lantik Menkopolkam Baru Siang Ini