Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 20:00 WIB
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
Agenda rapat Menteri P2MI untuk membahas permasalahan penumpukan Roster G to G Korea Selatan sektor Service 2 (Dok: KemenP2MI)

Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin sampaikan langkah-langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster penempatan pekerja migran Indonesia dengan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan sektor service.

Hal itu dikatakan Menteri Mukhtarudin saat menggelar rapat untuk membahas permasalahan penumpukan Roster G to G Korea Selatan sektor Service 2 di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025).

Menteri Mukhtarudin menyebut dirinya memahami bahwa penumpukan Roster G to G Korea Selatan yaitu pada sektor service harus diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, penumpukan ini tidak hanya berdampak pada calon pekerja migran yang sudah lulus ujian, tetapi juga memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola penempatan G to G.

Menteri Mukhtarudin saat menggelar rapat untuk membahas permasalahan penumpukan Roster G to G Korea Selatan sektor Service 2 di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025) (Dok: KemenP2MI)
Menteri Mukhtarudin saat menggelar rapat untuk membahas permasalahan penumpukan Roster G to G Korea Selatan sektor Service 2 di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025) (Dok: KemenP2MI)

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis agar penempatan PMI ke Korea Selatan bisa berjalan lebih cepat dan transparan. Kami telah berkoordinasi dengan HRDK serta Atase Ketenagakerjaan Korea untuk mempercepat proses penempatan dan memastikan hak-hak calon PMI tetap terlindungi,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menambahkan bahwa KemenP2MI telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster sektor service tersebut.

Upaya itu meliputi pertemuan dengan Delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan untuk menyampaikan usulan terkait penumpukan Roster G to G, koordinasi dengan EPS Center terkait dampak ekonomi domestik Korea, serta diskusi dengan Atase Ketenagakerjaan Korea untuk perluasan jabatan, lingkup pemberi kerja, dan wilayah kerja sektor service 2.

“Kami ingin memastikan penempatan CPMI ke Korea Selatan berlangsung cepat, transparan, dan memberi kepastian hukum. Dengan sistem yang lebih terbuka, calon PMI dapat memantau sendiri prosesnya sehingga kepercayaan publik terhadap skema G to G tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Mukhtarudin menyebut untuk meningkatkan kompetensi CPMI, KemenP2MI bekerja sama dengan HRDK untuk menyediakan website pembelajaran online, pelatihan bahasa Korea gratis bersama King Sejong Institute, dan memanfaatkan CPMI dengan roster expired untuk mengikuti pilot project root industry. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan CPMI sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan industri di Korea Selatan.

"Kami berharap langkah-langkah ini dapat mengurai penumpukan roster khususnya pada sektor service secara bertahap, meningkatkan kompetensi CPMI, dan memastikan kebutuhan industri Korea Selatan terpenuhi dengan tenaga kerja berkualitas." ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas

Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 18:50 WIB

BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM

BRI dan MedcoEnergi Kolaborasi: Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat UMKM

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 13:30 WIB

PNM Mekaar Dorong UMKM Berdayakan Perempuan ke Tokyo, Produk Lokal Tampil di Skala Global

PNM Mekaar Dorong UMKM Berdayakan Perempuan ke Tokyo, Produk Lokal Tampil di Skala Global

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 15:00 WIB

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif

Bisnis | Minggu, 07 September 2025 | 12:46 WIB

Belasan UMKM Lokal Bagikan Ribuan Makanan Gratis dalam Aksi #LokalBantuWarga

Belasan UMKM Lokal Bagikan Ribuan Makanan Gratis dalam Aksi #LokalBantuWarga

Bisnis | Jum'at, 05 September 2025 | 10:20 WIB

Kisah Pecel Ndoweh: UMKM Kota Batu yang Naik Kelas Berkat Pemberdayaan dari BRI

Kisah Pecel Ndoweh: UMKM Kota Batu yang Naik Kelas Berkat Pemberdayaan dari BRI

Bisnis | Selasa, 02 September 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB