Terkait penegakan aturan jam operasional, Bayu menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten.
Ia menyatakan bahwa larangan melintas bagi truk kosong dari arah Tangerang diberlakukan secara ketat mulai pukul 05.00 hingga 09.00 pagi.
"Petugas kami di lapangan secara aktif melakukan putar balik terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut. Jadi, tidak benar jika ada pembiaran," tegasnya.
Insiden ini menyoroti kompleksitas masalah manajemen lalu lintas di koridor Parung Panjang yang dipengaruhi oleh perbaikan infrastruktur dan tingginya volume kendaraan industri.