Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 18 September 2025 | 13:29 WIB
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
Erick Thohir, Ketum PSSI sekaligus Menpora (Suara x Gemini)
Baca 10 detik
  • Aturan FIFA Tegas: Statuta FIFA secara eksplisit melarang campur tangan politik dalam pengelolaan federasi sepak bola.
  • Risiko Sanksi Berat: Indonesia berpotensi menghadapi skorsing dari kompetisi internasional jika terbukti melanggar independensi.
  • Konflik Kepentingan Nyata: Jabatan menteri dan ketua umum federasi dalam satu tangan rawan penyalahgunaan wewenang.

Suara.com - Erick Thohir resmi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, sebuah posisi strategis di kabinet.

Namun, statusnya sebagai Ketua Umum PSSI yang masih aktif memantik pertanyaan besar.

Apakah seorang menteri, yang merupakan representasi pemerintah, boleh memimpin federasi sepak bola?

Jawabannya tidak sederhana dan berpotensi membuka kembali kotak pandora intervensi pemerintah yang sangat diharamkan oleh FIFA.

Statuta FIFA: Tembok Penghalang Intervensi Politik

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww]
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti acara pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww]

Aturan main FIFA soal ini sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar.

Prinsip utama yang dipegang adalah independensi penuh setiap asosiasi anggota dari campur tangan pihak ketiga, terutama pemerintah.

Berikut adalah pasal-pasal krusial dalam Statuta FIFA yang relevan dengan kasus ini:

Pasal 14 Ayat 1(h)(i): "Asosiasi anggota harus independen dan menghindari segala bentuk campur tangan politik”. Klausul ini adalah jantung dari aturan FIFA, yang menuntut federasi steril dari pengaruh politik praktis. Jabatan menteri yang dipegang oleh ketua umum PSSI dapat dianggap sebagai bentuk nyata dari political interference.

baca juga

Pasal 15(c): "Anggaran dasar perkumpulan anggota harus memuat ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan independensi perkumpulan anggota dan menghindari segala bentuk campur tangan politik”. Aturan ini mewajibkan setiap federasi, termasuk PSSI, untuk memiliki anggaran dasar yang menjamin independensi dan menolak intervensi politik.

Larangan Kontrol Langsung: Jika seorang menteri aktif menjabat sebagai Ketua PSSI, FIFA bisa memandangnya sebagai pemerintah yang memiliki kontrol langsung, baik secara nyata maupun potensial, atas urusan internal federasi. Hal ini jelas melanggar prinsip non-intervensi.

UU Tentang Rangkap Jabatan

Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketum PSSI Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)
Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketum PSSI Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)

Secara politik, rangkap jabatan ini mungkin mendapat lampu hijau dari Presiden. Namun, jika menilik aturan hukum formal, situasinya jauh lebih rumit.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi sorotan utama.

Dalam Pasal 23, disebutkan dengan jelas bahwa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo

Erick Thohir Serah Terima Jabatan Menpora dari Dito Ariotedjo

Sport | Kamis, 18 September 2025 | 13:04 WIB

Presiden FIFA Jadi Penentu, Erick Thohir Siap Lepas Kursi Jabatan di PSSI?

Presiden FIFA Jadi Penentu, Erick Thohir Siap Lepas Kursi Jabatan di PSSI?

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 13:03 WIB

Profil Erick Thohir, dari Menteri BUMN Kini Jadi Menpora di Kabinet Merah Putih

Profil Erick Thohir, dari Menteri BUMN Kini Jadi Menpora di Kabinet Merah Putih

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 12:31 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×