KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 19 September 2025 | 07:28 WIB
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK ungkap korupsi pencairan kredit fiktif Rp 263,5 miliar di BPR Jepara Artha
  • Direktur utama BPR dan pihak swasta bersekongkol gunakan identitas palsu dan dokumen fiktif
  • Kredit dicairkan tanpa analisa layak, menyebabkan kerugian besar dan kredit macet

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).

Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa BPR Jepara Artha menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Jepara sebanyak Rp 24 miliar.

Hingga 2024, lanjut Asep, deviden kumulatif yang sudah diberikan kepada BPR Jepara sebanyak Rp 46 miliar.

Asep mengungkapkan bahwa selama dua tahun berjalan, terdapat penambahan outstanding kredit usaha kepada dua grup debitur secara siginifikan sebesar sekitar Rp 130 Miliar yang dicairkan melalui 26 debitur yang terafiliasi.

“Performa/kolektibilitas kredit tersebut memburuk sampai akhirnya gagal bayar/macet sehingga menurunkan kinerja BPR Jepara karena pencadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100 persen (kolektibilitas macet) yang mengakibatkan rugi pada laporan laba rugi,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Awal tahun 2022, dia menambahkan, Direktur Utama PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko sepakat dengan Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG) Mohammad Ibrahim Al’Asyari untuk mencairkan kredit fiktif.

Dimana penggunaanya sebagian untuk memperbaiki performa kredit macet dengan membayar angsuran dan pelunasan oleh manajemen BPR Jepara sementara sebagian lainnya digunakan Ibrahim.

Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, Jhendik menjanjikan penggantian berupa penyerahan agunan kredit yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada Ibrahim.

“Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut selama periode April 2022 sampai Juli 2023, BPR Jepara Artha telah mencairkan 40 kredit fiktif senilai Rp 263,6 Miliar kepada pihak yang identitasnya digunakan oleh MIA,” ujar Asep.

baca juga

“Kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online , pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp 7 Miliar per debitur,” bebernya.

Ibrahim bersama sejumlah rekannya disebut mencari calon debitur yang akan dipinjam namanya dengan menjanjikan fee rata-rata Rp 100 juta per debitur.

Mereka juga disebut menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan BPR Jepara Artha berupa perizinan, rekening koran fiktif, foto usaha milik orang lain dan dokumen keuangan yang di mark up agar mencukupi dan seolah-olah layak dalam analisa berkas Kredit BPR Jepara Artha.

Jhendik kemudian meminta sejumlah bawahannya untuk berkoordinasi dengan Ibrahim, guna memenuhi data dan diminta memproses kredit dengan menyiapkan dokumen analisa kredit debitur di mana dokumen perizinannya tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam dokumen tersebut, Asep mengungkapkan, perhitungan penghasilan dimark-up, foto usaha yang ditampilkan milik orang lain, debitur tidak memiliki agunan yang disiapkan oleh Ibrahim dengan penilaian agunan yang dimark-up 10 kali lipat oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar mencukupi perhitungan kredit yang dimark-up.

Menurut Asep, rata-rata per debitur dibuat perhitungan untuk cukup realisasi kredit Rp 7 Miliar.

Jhendik juga meminta penandatanganan persetujuan komite kredit secara formalitas tanpa review, penilaian risiko kredit oleh manajemen risiko yang juga sekadar formalitas, serta kredit putus yang direalisasikan sebelum pengikatan agunan.

BPR Jepara Arta/[Dokumentasi Humas LPS].
BPR Jepara Arta/[Dokumentasi Humas LPS].

“Pada saat penandatangan perjanjian kredit 40 debitur yang sebagian besar dilakukan di Semarang dan Klaten yaitu lokasi domisili debitur fiktif, JH meminta AN untuk langsung memproses pencairan kredit ke bagian Pencairan Kredit dan Teller BPR Jepara tanpa ada proses review proses review kelengkapan kredit terutama dalam hal pengikatan agunan/hak agunan,“ tutur Asep.

“Bahwa pada saat akad kredit dilakukan, objek tanah yang dijadikan agunan (yang di mark-up KJPP 10 kali lipat) belum lunas dibeli MIA dan baru dilunasi setelahnya dengan menggunakan dana pencairan kredit. Bahwa proses balik nama Debitur Fiktif dan dan pengikatan agunan/hak tanggunan baru dimulai PPAT pada saat sudah lunas yaitu setelah kredit berjalan,” sambung dia.

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan selama periode April 2022 sampai dengan Juli 2023, telah direalisasikan 40 debitur fiktif dengan jumlah Plafond Kredit Rp 263,5 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:34 WIB

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

News | Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan

News | Selasa, 16 September 2025 | 19:40 WIB

Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah

Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:45 WIB

Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?

Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:29 WIB

KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja

KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:35 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

×