Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia

Fabiola Febrinastri

Senin, 22 September 2025 | 13:17 WIB
Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama Kementan RI dan Anggota Komisi IV DPR RI. (Dok:Pupuk Indonesia)
baca 10 detik
  • Advert
  • Advert
  • Advert

Suara.com - Pupuk Indonesia mendorong petani untuk mengoptimalkan penebusan pupuk bersubsidi guna menyambut musim tanam akhir 2025. Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sebagaimana tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Demikian disampaikan General Manager (GM) Regional 2 PT Pupuk Indonesia (Persero), Fickry Martawisuda dalam "Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bersama Kementan RI dan Anggota Komisi IV DPR RI" di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/9/2025). Ia pun menegaskan, optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi ini sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Pemerintah menjamin ketersediaan dan akses pupuk bagi petani. Pemerintah telah menyederhanakan regulasinya, yang sebelumnya ada 145 aturan menjadi satu peraturan induk, yaitu Perpres 6/2025 dan diterjemahkan dalam Permentan 15/2025. Tujuannya memudahkan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," demikian ungkap Fickry.

Adapun satu perubahannya dikatakan dia, alur penyaluran pupuk bersubsidi dari Pupuk Indonesia melalui pelaku usaha distribusi (PUD) langsung kepada Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (Pokdakan), dan koperasi.

Hingga saat ini, Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 54 persen dari total alokasi yang ditetapkan Pemerintah yaitu 9,55 juta ton pada tahun 2025. Oleh karena itu, Fickry mengajak kepada seluruh petani terdaftar untuk menebus pupuk subsidi sesuai dengan alokasi yang didapatnya.

"Momen sosialisasi ini untuk menggali bagaimana kita bisa mengoptimalkan serapan. Kita semua harus bisa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menyampaikan apresiasi kepada Pupuk Indonesia karena terus memberikan edukasi kepada petani terkait pupuk bersubsidi. Ia pun berharap melalui sosialisasi ini petani di Bandung Barat bisa memahami bagaimana mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga penyerapannya semakin optimal.

Rajiv mengaku masih menemukan petani yang mengeluh tidak dapat menebus pupuk bersubsidi meskipun sudah membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios. Namun, Ia menegaskan hal itu terjadi karena petani tersebut belum terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi. Oleh karenanya, dirinya mengimbau petani menghubungi penyuluh pertanian lapangan (PPL) di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pendaftaran sebagai petani penerima pupuk bersubsidi.

"Saya menyampaikan terima kasih, mudah-mudahan hasil pertanian kita bisa meningkat. Saya harap Pupuk Indonesia terus melakukan sosialisasi sehingga petani terupdate peraturan-peraturan penebusan pupuk bersubsidi. Penebusan rendah ada kalanya karena petani tidak paham penebusan pupuk bersubsidi," kata Rajiv.

baca juga

Di tempat yang sama, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan bahwa Bandung Barat merupakan daerah agraris yang memiliki potensi besar baik dari kondisi alam maupun sosial kultural masyarakat. Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan petani adalah ketersediaan pupuk.

Program pupuk bersubsidi hadir untuk meringankan beban petani, menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha pertanian. Melalui sosialisasi ini ia berharap seluruh pihak yang terlibat mulai dari PUD hingga PPTS dapat memahami mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai regulasi. "Kami juga berharap kepada Pupuk Indonesia untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi di Bandung Barat," ujarnya singkat.

Pupuk Indonesia Sediakan 41.778 Ton Pupuk Subsidi Di Jabar

Untuk mendukung optimalnya penyerapan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menyiapkan alokasi yang cukup di Jawa Barat maupun Bandung Barat. Khususnya di Jawa Barat, Pupuk Indonesia menyiapkan stok per 15 September 2025 sebanyak 41.778 ton, terdiri dari Urea 24.515 ton, NPK Phonska 16.558 ton, dan pupuk Organik 500 ton. Stok ini tersebar di PUD dan PPTS yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Sementara di Bandung Barat, Pupuk Indonesia menyiapkan sebanyak 853 ton pupuk bersubsidi yang sudah ada di PUD maupun PPTS. Rinciannya Urea 495 ton, NPK Phonska 348 ton, dan pupuk Organik sebanyak 10 ton.

"Untuk optimalisasi pendistribusian pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga melakukan perbaikan. Salah satunya digitalisasi di sepanjang proses bisnis Pupuk Indonesia, mulai dari pabrik hingga PPTS semuanya sudah terdigitalisasi. Kami namakan ini Indigo (Integrated Distribution & Logistics Optimization)," kata Fickry. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB

Dinilai Nggak Peka, Jeje Govinda Batal Naikkan Tunjangan DPRD KBB

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 12:42 WIB

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:15 WIB

Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!

Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!

News | Kamis, 18 September 2025 | 18:19 WIB

Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026

News | Selasa, 09 September 2025 | 16:35 WIB

Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah

Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 13:05 WIB

Panen Bawang Merah di Brebes Makin Optimal Berkat Petroganik, Petani Diajak Tebus Pupuk Bersubsidi

Panen Bawang Merah di Brebes Makin Optimal Berkat Petroganik, Petani Diajak Tebus Pupuk Bersubsidi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×