- Muhammad Said Didu menganalisis adanya dua 'ancaman' politik dari Jokowi kepada Prabowo
- Ancaman pertama adalah pernyataan "satu paket" saat isu pemakzulan Gibran
- Ancaman kedua adalah instruksi Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran selama dua periode
Suara.com - Panggung politik nasional kembali memanas setelah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan analisis tajam yang menggegerkan publik. Melalui akun media sosial X miliknya, @msaid_didu, pada Minggu (21/9/2025).
Ia menuding mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dua kali mengirimkan sinyal yang bisa diartikan sebagai bentuk tekanan atau 'ancaman' politik kepada Presiden Prabowo Subianto.
Analisis Said Didu ini langsung viral dan memicu perdebatan sengit di kalangan warganet. Ia menyoroti dua momen kunci di mana pernyataan Jokowi, meski terdengar normatif, memiliki makna politik yang dalam dan strategis, khususnya terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahannya, Said Didu membedah dua peristiwa tersebut secara gamblang.
“Sudah 2 (dua) kali Jokowi ‘mengancam’ Presiden @prabowo: 1) 6 Juni 2025: soal pemaksulan Gibran. Pemilihan Presiden itu satu paket, maknanya: kalau mau jatuhkan anak saya, maka Prabowo juga harus jatuh," tulis Said Didu.
"2) 19 September 2025: Jokowi perintahkan dukung Prabowo-Gibran 2 periode, maknanya: kalau Prabowo mau maju jadi Capres 2029 maka harus bersama anak saya (Gibran),” bebernya.
Ancaman Pertama: Isu 'Paket Maut' Pemakzulan Gibran
Sinyal pertama yang diidentifikasi Said Didu merujuk pada pernyataan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/6/2025). Saat itu, Jokowi merespons desakan pemakzulan Gibran yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Jokowi dengan tenang menyebut bahwa proses ketatanegaraan harus diikuti.
Baca Juga: Geger Riwayat Pendidikan Gibran: Data KPU vs Setneg Bikin Geleng-geleng, S1 Dulu Baru Setara SMK?
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi.
Namun, kalimat kunci yang menjadi sorotan adalah penegasannya bahwa Prabowo-Gibran merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu," jelasnya.
Bagi Said Didu, pernyataan ini adalah pesan politik yang sangat jelas: mengganggu Gibran sama dengan mengganggu Prabowo. Isu pemakzulan Gibran sendiri mencuat setelah empat jenderal purnawirawan, termasuk Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mengirim surat ke pimpinan DPR/MPR. Mereka mempersoalkan legalitas pencalonan Gibran yang lahir dari Putusan MK No. 90, yang dianggap cacat hukum dan etika karena keterlibatan Anwar Usman.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis para jenderal dalam surat tersebut.
Ancaman Kedua: Kunci Tiket Prabowo di Periode Kedua