Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 22 September 2025 | 19:47 WIB
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
Ilustrasi- penganiayaan dan pengeroyokan. [Antara]
baca 10 detik
  • Seorang siswa SMK di Cikarang Barat dikeroyok oleh kakak kelas hingga patah rahang.
  • Siswa SMK dikeroyok karena dianggap melanggar aturan tak tertulis berfoto dengan seorang siswi.
  • Polisi menetapkan 6 siswa sebagai tersangka pengeroyokan. 

Suara.com - Kasus perundungan brutal yang menimpa AAI (16), seorang siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan rahang korban patah. Pemicunya sepele: korban dianggap melanggar aturan tak tertulis karena berfoto dengan seorang siswi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sebuah foto. Korban dianiaya oleh para seniornya hanya karena berfoto dengan seorang siswi saat masih mengenakan seragam sekolah.

"Menurut kakak kelasnya, bahwa peraturan [tak tertulis di] sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," beber Bintang kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Korban dianggap melanggar aturan tersebut. Saat jam istirahat, ia kemudian dibawa ke sebuah lapangan di dekat sekolah yang kerap dijadikan tempat berkumpul, lalu dikeroyok hingga mengalami patah tulang rahang.

Enam Pelaku Jadi Tersangka

Bintang menjelaskan, dari 13 orang yang diperiksa, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka mayoritas masih berstatus pelajar.

"Satu siswa juga sudah 18 tahun [dan] masuk kategori dewasa, yang lima [lainnya berstatus] Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah 18 tahun," ujarnya.

Meskipun telah menjadi tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

"Perkara tetap dilanjutkan sambil menunggu proses penyelesaian di luar pengadilan (diversi) karena pelaku merupakan ABH, [proses ini] didampingi Bapas dan Peksos," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi

Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi

Otomotif | Minggu, 21 September 2025 | 14:19 WIB

Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara

Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara

News | Sabtu, 20 September 2025 | 13:26 WIB

Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?

Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB