Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu

Kamis, 25 September 2025 | 07:31 WIB
Di BAP Sebut Patok Berada di Kawasan PT WKM, Saksi Berkelit, OC Kaligis: Ini Banyak Keterangan Palsu
Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Dua karyawan PT WKM disidang atas tuduhan pasang patok ilegal
  • Saksi dari UPTD Halmahera Timur dinilai tidak konsisten dalam kesaksiannya
  • Kuasa hukum menduga kedua terdakwa dikriminalisasi oleh PT Position

Suara.com - Sidang lanjutan perkara patok ilegal antara PT Position dengan PT Wana Kencana Mineral (WKM) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).

Sidang berlangsung dengan pemeriksaan saksi.

Perkara ini berkaitan dengan lahan pertambangan yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang duduk sebagai terdakwa.

Keduanya menjadi terdakwa karena dituduh memasang patok secara ilegal.

Adapun saksi yang dihadirkan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan pada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Halmahera Timur, Maharendra.

Dalam persidangan, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis mencecar saksi soal keberadaan patok tersebut.

OC Kaligis membacakan berita acara pemeriksaan atau BAP milik saksi Maharendra.

Dalam BAP itu, Mahendra menyebut bahwa patok yang dipasang kedua terdakwa berada di lahan PT WKM.

Baca Juga: Sidang Patok Ilegal, Hakim Cecar Saksi: Siapa Sebenarnya yang Tak Boleh Ada di Lokasi?

"Jadi patok itu berada di IUP (izin usaha pertambangan) PT Wana Kencana Mineral. Ini kata saudara di sini (BAP)," kata OC Kaligis.

Mendengar hal tersebut, Mahendra menyatakan bahwa keterangan itu berdasarkan pengetahuannya.

OC Kaligis lantas kembali mempertegas pertanyaannya.

"Ini kata-kata saudara atau karangan saudara?" tanya OC Kaligis.

"Betul, kata-kata saya Bapak. Maksud saya di sekitar itu. Saya tidak tahu tepatnya," jawab Mahendra.

OC Kaligus tidak puas dengan jawaban yang diberikan Mahendra dan kembali melontarkan mengenai keterangan dalam BAP tersebut.

"Iya Bapak, Karena ada PPKH-nya pasti ada IUP-nya, Bapak," jawab Mahendra.

Sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM). (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM). (Suara.com/Yaumal)

OC Kaligis lantas mengingatkan bahwa keterangan yang termuat dalam BAP berdasarkan kalimat yang disampaikan Mahendra saat menjalani pemeriksaan, dan juga sudah ditandatanganinya.

"Saya mempertanyakan BAP yang Anda tandatangani sendiri loh," tegas OC Kaligis.

Di luar persidangan, OC Kaligis pun menyoroti sikap Mahendra dalam kesaksiannya. Dia menilai, Mahendra tidak bersikap konsisten.

"Ini kebanyakan keterangan palsunya ini," kata OC Kaligis.

Kasus ini pun berawal dari laporan PT Position ke Bareskrim Polri atas tuduhan pemasangan patok ilegal berkaitan dengan lahan pertambangan.

Padahal menurut tim kuasa hukum keduanya, patok tersebut dipasang di kawasan tambang milik PT WKM.

Tim kuasa pun menduga, Awwab dan Marsel menjadi korban kriminalisasi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI