5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo

M Nurhadi

Senin, 29 September 2025 | 06:43 WIB
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Biro Pers Istana (BPMI) mencabut kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia yang bertugas di Istana, diduga kuat hanya karena melontarkan pertanyaan mengenai isu dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden.

  • Tindakan Istana ini menuai kritik keras dari organisasi pers nasional (PWI dan Dewan Pers), yang menilai langkah tersebut sebagai penghambatan kemerdekaan pers dan melanggar amanat konstitusi.

  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjanjikan akan mencari "jalan keluar terbaik" dan meminta BPMI untuk bermusyawarah dengan pihak CNN Indonesia untuk menyelesaikan polemik ini.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah amanat konstitusi, merujuk pada Pasal 28F UUD 1945.

Munir juga mengingatkan bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. Hal ini secara langsung menghambat tugas jurnalistik.

Ia bahkan mengingatkan tentang Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan ancaman pidana bagi pihak yang sengaja menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers.

4. Dewan Pers Minta Akses Wartawan Segera Dipulihkan

Dewan Pers juga turut angkat bicara setelah menerima pengaduan resmi terkait kasus ini. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, meminta semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Secara spesifik, Dewan Pers mengeluarkan empat poin pernyataan, salah satunya adalah meminta Biro Pers Istana segera memberikan penjelasan resmi serta memulihkan akses liputan wartawan tersebut agar dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

5. Dasar Pelarangan Dipertanyakan: Apakah Bertanya Keluar Agenda Dibenarkan?

Kritik utama dari insan pers berpusat pada alasan pencabutan kartu liputan yang konon karena pertanyaan soal MBG dianggap berada di "luar agenda Presiden".

Belakangan, isu pembungkaman juga terus bergulir di sekitaran program MBG.

baca juga

Baik PWI maupun Dewan Pers menilai pembatasan pertanyaan dengan alasan seperti itu berpotensi menghambat hak publik untuk memperoleh informasi yang penting. Mereka mendorong agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan

Anggaran MBG Rp 1,2 Triliun per Hari, Begini Kata Menteri Keuangan

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 05:49 WIB

Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya

Berapa Gaji Pejabat BGN yang Urusi MBG? Ini Penjelasannya

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 05:40 WIB

Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!

Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!

News | Minggu, 28 September 2025 | 22:40 WIB

Terkini

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 13:50 WIB

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×