Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina

Bangun Santoso

Selasa, 30 September 2025 | 11:18 WIB
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi pernyataan pada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • LNG (Liquefied Natural Gas) adalah gas alam yang dicairkan dengan pendinginan ekstrem 
  • Dugaan korupsi terjadi karena Pertamina pada periode 2013-2014 meneken kontrak impor LNG jangka panjang dari AS
  • Nama Ahok terseret setelah tersangka Hari Karyuliarto memintanya bertanggung jawab

Suara.com - Nama mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Ahok mencuat dan disebut-sebut setelah tersangka kasus ini, Hari Karyuliarto (HK), secara terbuka meminta Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, untuk ikut bertanggung jawab. Pernyataan ini sontak memicu pertanyaan besar, sebenarnya apa itu LNG dan bagaimana komoditas ini bisa menjadi biang keladi skandal korupsi bernilai triliunan rupiah?

"Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab, salam buat mereka berdua ya," ujar Hari, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina periode 2012–2014, kepada awak media.

Lantas, apa sebenarnya LNG yang menjadi pusat dari kemelut ini?

Mengenal LNG: Gas Alam yang Didinginkan

Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair adalah gas alam yang wujudnya diubah dari gas menjadi cair. Proses ini dilakukan dengan mendinginkan gas pada suhu ekstrem, sekitar -160 hingga -163 derajat Celsius.

Tujuan utama dari proses pendinginan ini adalah efisiensi. Ketika menjadi cair, volume gas menyusut drastis hingga menjadi sekitar 1/600 dari volume aslinya. Hal ini membuat LNG jauh lebih praktis dan ekonomis untuk diangkut dalam jarak jauh menggunakan kapal tanker khusus, terutama ke wilayah yang tidak terjangkau oleh jaringan pipa gas.

Kandungan utama LNG adalah metana (CH4), yang porsinya mencapai 85 hingga 95 persen. Secara fisik, LNG tidak berwarna, tidak berbau, tidak beracun, dan tidak korosif. Ketika tiba di tujuan, LNG harus diubah kembali menjadi gas melalui proses regasifikasi sebelum dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik, industri, hingga bahan bakar transportasi.

Singkatnya, LNG adalah solusi teknologi untuk mengatasi kendala geografis dalam distribusi gas alam, menjadikannya komoditas vital dalam industri energi global.

baca juga

Duduk Perkara: Impor Gas Saat Domestik Melimpah

Menurut konstruksi perkara yang dijelaskan KPK, skandal ini berawal dari keputusan PT Pertamina (Persero) pada periode 2013-2014 untuk membeli LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction, sebuah perusahaan asal Amerika Serikat. Kontrak pembelian ini bersifat jangka panjang, yakni selama 20 tahun, dengan pengiriman dimulai dari 2019 hingga 2039.

Keputusan impor inilah yang menjadi jantung masalah. Sebab, pada saat yang sama, Indonesia sedang gencar mengembangkan potensi gas dalam negeri yang melimpah, seperti di Blok Masela, Andaman, dan Teluk Bintuni.

“Nah, sementara kita mengembangkan blok gas tersebut, oknum-oknum ini melakukan impor. Tentu saja supply dan demand-nya terganggu. Semakin banyak supply-nya, ini akan menekan harga dari LNG yang diproduksi di dalam negeri,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8/2025).

KPK menduga para tersangka, Hari Karyuliarto (HK) dan Yenni Andayani (YA), nekat melakukan impor LNG tanpa didasari analisis dan perizinan yang matang. Pembelian dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Dewan Komisaris.

Lebih parahnya lagi, pembelian ini dilakukan tanpa adanya kepastian pembeli di dalam negeri atau kontrak ‘back to back’. Akibatnya, LNG yang sudah terlanjur dibeli tidak memiliki tujuan yang jelas.

“Faktanya, LNG yang diimpor tersebut tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini, dan harganya lebih mahal daripada produk gas di Indonesia,” tegas Asep.

Akibat dari kebijakan yang serampangan ini, negara diduga mengalami kerugian mencapai 113,8 juta dolar AS. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!

News | Senin, 29 September 2025 | 11:36 WIB

Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina

Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina

News | Jum'at, 26 September 2025 | 11:28 WIB

Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara

Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara

News | Jum'at, 26 September 2025 | 08:27 WIB

KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?

KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 14:50 WIB

Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi

Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi

Otomotif | Senin, 15 September 2025 | 10:58 WIB

Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?

Kasus Deddy Sitorus Dinilai Mirip Ahok: Video Tuai Polemik karena Sengaja Dipotong?

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:54 WIB

Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?

Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:19 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×