KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:22 WIB
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Baca 10 detik
  • KPK secara resmi sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan keluarganya 
  • Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang merugikan negara Rp222 miliar
  • Meskipun asetnya telah disita, Ridwan Kamil belum diperiksa

Suara.com - Tabir dugaan korupsi raksasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mulai disibak lebih dalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, sorotan tajam penyidik mengarah langsung ke lingkaran inti mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

KPK secara terang-terangan mengaku tengah menelusuri dan memeriksa seluruh transaksi keuangan pria yang akrab disapa Kang Emil itu beserta keluarganya.

Langkah strategis ini diambil untuk membuntuti jejak aliran dana panas yang diduga diterima Ridwan Kamil dari hasil korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, sebuah skandal yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK tidak mau kecolongan dan menerapkan prinsip "follow the money", untuk memastikan tidak ada satu sen pun uang haram yang lolos dari jerat hukum.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyisiran rekening ini tidak hanya berhenti pada Ridwan Kamil seorang.

Seluruh lalu lintas keuangan keluarganya kini berada di bawah mikroskop lembaga antirasuah.

"Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip pada Kamis (2/10/2025).

Pernyataan Asep ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan segan-segan memanggil dan memeriksa anggota keluarga Ridwan Kamil jika diperlukan.

Baca Juga: Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan

Tujuannya jelas: untuk mengetahui secara detail ke mana saja aliran dana tersebut bermuara dan untuk apa saja uang itu digunakan.

"Kemudian juga ke pihak-pihak yang kita, ya nanti kita lihat keperluannya. Tentu setelah kita, yang utamakan disini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak gitu ya. Ke Pak IH (Ilham Habibie), kemudian ke yang lain-lainnya tentu, kita akan terus untuk menyusuri," tutur Asep.

Meskipun sejumlah aset milik Ridwan Kamil telah digeledah dan disita oleh penyidik, hingga saat ini KPK memang belum menjadwalkan pemeriksaan resmi terhadap dirinya.

Namun, dengan penelusuran transaksi keuangan yang sudah berjalan, pemanggilan tersebut tampaknya hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.

Kasus ini sendiri berpusat pada mega korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.

KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka utama. Ia diduga menjadi otak di balik terciptanya kerugian negara yang mencapai angka fantastis.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” ungkap pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Selain Yuddy, KPK juga menjerat sejumlah nama lain sebagai tersangka, di antaranya Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta empat pengendali agensi periklanan: Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Modus operandinya terbilang rapi. Dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar, dana tersebut dialirkan ke enam perusahaan agensi yang diduga kuat telah diatur sejak awal.

KPK mengendus adanya selisih pembayaran jumbo yang kemudian disulap menjadi "dana nonbudgeter" untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” jelas Budi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI