Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:28 WIB
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
Dokter Richard Lee. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Richard Lee  dianggap melanggar UU ITE, karena disebut menyebarkan fitnah mengenai terduga pelaku berinisial MR di Bekasi.
  • Laporan polisi itu akan dilayangkan apabila tidak meminta maaf 1x24 jam, kepada terduga pelaku, MR.
  • Dalam rekaman seorang Ibu meminta korban untuk menemuinya dan merasa apa yang dikatakan anaknya belum tentu merupakan suatu kebenaran.

Suara.com - Dokter Richard Lee menanggapi ancaman pelaporan dirinya ke polisi oleh MR, terduga pelaku pelecehan seksual di Bekasi, karena dianggap melanggar UU ITE.

Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee, ia mempublikasikan tangkap layar sejumlah pemberitaan mengenai dirinya yang diancam akan dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menyebarkan fitnah mengenai terduga pelaku, MR, di Bekasi.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah tanggapan yang Richard tulis pada keterangan unggahan.

“Perlukah saya minta maaf??,” tulis Richard Lee, Kamis (2/10/2025).

Salah satu judul pemberitaan memberikan informasi laporan polisi itu akan dilayangkan apabila tidak meminta maaf 1x24 jam, kepada terduga pelaku, MR.

Adapun pada unggahan yang sama, terdapat empat rekaman suara. Salah satunya diduga merupakan rekaman suara kuasa hukum MR, yang menegaskan bahwa Richard telah melanggar hukum.

“Saya akan sampaikan, dia melanggar undang-undang ITE. Kedua, menyebarkan berita bohong, itu fitnah, nggak boleh itu,” ujar kuasa hukum MR, pada salah satu rekaman suara yang diunggah.

Sang ibu, menanggapi kasus tersebut, menyampaikan pesannya kepada sang anak, meminta korban untuk menemuinya, merasa apa yang dikatakan anaknya belum tentu merupakan suatu kebenaran.

“Semenjak kakak pergi dari rumah, kakak kasih tahu berita begini begitu buat ayah, belum tentu semuanya itu benar. Kalau kakak berani, temuin bunda kita ngomong,” ujar ibu angkat tersebut.

baca juga

Sementara itu, Richard juga mengunggah rekaman suara terduga, MR.

Ia mengiyakan saat ditanya alasan dirinya berbuat tindakan asusila, melecehkan anak angkatnya. Kemudian, mengungkapkan alasannya.

Ilustrasi pelecehan anak difabel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. (freepik.com)
Ilustrasi pelecehan anak. (freepik.com)

“Iya betul. Mungkin karena saya saking deketnya dengan Z, yang kedua karena mungkin (karena) tidak ada ikatan darah, yang ketiga di situlah setan mengganggu hawa nafsu saya, yang mengalahkan semuanya,” ucap MR, terdengar dalam rekaman suara.

Sementar itu, warganet beramai-ramai memenuhi kolom komentar unggahan, merasa geram dengan sikap terduga pelaku, dan berpendapat bahwa Richard tidak perlu meminta maaf, disertai dukungan untuk sikap Richard yang melaporkan tindakan asusila yang dialami korban.

Sebelumnya Richard Lee memberikan panggung melalui podcast-nya untuk dua perempuan muda yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum ulama di Bekasi.

Di samping itu, ia juga memberikan bantuan hukum penuh hingga tuntas, kepada kedua korban. Lalu, bersama kuasa hukumnya, Jefri Simatupang, melaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Dengan pelaku yang dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara.

Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera

Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran

Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran

News | Selasa, 30 September 2025 | 17:26 WIB

Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi

Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 13:17 WIB

Leony Tak Gentar Diajak Ngopi Wali Kota Tangsel Usai Bongkar Anggaran: Kenapa Takut?

Leony Tak Gentar Diajak Ngopi Wali Kota Tangsel Usai Bongkar Anggaran: Kenapa Takut?

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 11:24 WIB

Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!

Richard Lee Pasang Badan untuk Korban Pelecehan Ulama, Ini Alasannya!

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×