Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat

Agatha Vidya Nariswari | Dita Alvinasari | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:04 WIB
Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Mobil HR-V di Tol Jagorawi, Pengemudi Tewas di Tempat
Ilustrasi kecelakaan di jalan tol (Ist)
  • Insiden kecelakaan maut terjadi di Tol Jagorawi KM 34 pada Kamis, 2 Oktober 2025.
  • Pengemudi HR-V dilaporkan meninggal dunia di tempat.
  • Diduga mobil yang dikendarai dipacu dalam kecepatan tinggi.

Suara.com - Sebuah kecelakaan tragis terjadi dan melibatkan mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 2703 SZG yang dikemudikan Ahmed Mohammed Al Kahtani (27).

Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.25 WIB di Tol Jagorawi KM 34. Pengemudi dilaporkan meninggal di lokasi kejadian.

Berdasarkan dugaan sementara, pihak kepolisian menyebut kecelakaan kemungkinan disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi.

Berikut sejumlah fakta kecelakaan maut yang merenggut nyawa pengemudi HR-V di Tol Jagorawi.

Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Sabtu (5/4/2025). [Dok. Jasa Marga]
Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada Sabtu (5/4/2025). [Dok. Jasa Marga]

1. Pengemudi HR-V Meninggal

Kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah Jakarta menuju Bogor. Diduga, kendaraan dipacu dalam kecepatan tinggi sebelum menabrak kendaraan lain.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jagorawi KM 34, polisi menemukan bahwa speedometer mobil terhenti di angka 130 kilometer per jam.

"Lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yang tidak tercatat identitasnya," ungkap pihak kepolisian.

Pengemudi dilaporkan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor.

2. Mobil Ringsek Parah

Akibat insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mobil, terutama di bagian kap depan dan tengah, termasuk area pengemudi dan kursi penumpang depan.

Kendaraan berhenti di lajur dua ruas tol. Sementara itu, puing-puing material mobil juga berserakan di sekitar lokasi kecelakaan.

3. Mobil Diduga Dikendarai Ngebut

Pihak kepolisian mengungkap bahwa mobil Honda HR-V yang dikendarai Ahmed dipacu hingga kecepatan 130 km per jam saat insiden terjadi.

"Kecepatan 130 (km/jam), spedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam," jelas Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan

Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram

Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram

News | Selasa, 30 September 2025 | 12:04 WIB

Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat

Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat

News | Rabu, 24 September 2025 | 04:14 WIB

Terkini

40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam

40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:12 WIB

Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy

Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:07 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:51 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:48 WIB

Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik

Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:26 WIB

Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian

Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:25 WIB

Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing

Selat Hormuz Memanas! Balas AS, Garda Revolusi Iran Sita Dua Kapal Asing

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:21 WIB