Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
Ilustrasi Pemilu. Warga di Yogyakarta mengamati kertas suara yang ditempel di TPS. Saat ini Revisi UU Pemilu akan menjadi penentu demokrasi Indonesia di masa mendatang. [Suara.com/Hadi]
  • Revisi UU Pemilu jangan terjebak kompromi politik jangka pendek.

  • Prosesnya harus transparan, partisipatif, dan berbasis data.

  • Tujuannya untuk perkuat demokrasi dan legitimasi hasil pemilu.

Suara.com - Revisi Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tidak boleh hanya dipandang sebagai ajang kompromi politik jangka pendek semata.

Penegasan tersebut disampaikan Research Associate The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono.

Menurutnya, Revisi UU Pemilu harus dilihat sebagai momentum penting untuk memperkuat fondasi demokrasi Indonesia.

“Kualitas suatu kebijakan publik dapat dilihat dari bagaimana proses legislasi itu dijalankan. Oleh karena itu, revisi UU Pemilu seharusnya menjadi contoh bagaimana DPR menjalankan proses legislasi yang ideal, yakni dengan mengedepankan transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, serta berbasis pada data dan kajian akademik,” kata Arfianto dalam keterangannya, Kamsi (2/10/2025).

Untuk itu, DPR dinilai perlu membuka ruang partisipasi masyarakat, bersikap transparan dalam pembahasan, serta menggunakan kajian akademik dan evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya sebagai dasar pengambilan keputusan.

Arfianto menambahkan bahwa proses yang transparan dan inklusif sangat penting agar hasil revisi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tidak sah di mata publik.

Tanpa proses yang terbuka, lanjut dia, publik akan sulit menerima hasil revisi, serta legitimasi dan hasl pemilu justru bisa dipertanyakan.

Padahal, pemilu merupakan instrumen utama demokrasi yang harus dijaga integritasnya.

Arfianto juga menilai bahwa revisi UU Pemilu seharusnya diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi, bukan justru melemahkannya.

Revisi UU Pemilu dianggap perlu memberikan kepastian hukum yang jelas dan stabil agar penyelenggara pemilu tidak terus-menerus menghadapi perubahan aturan di tengah jalan.

Tak hanya itu, revisi harus mampu memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar tetap independen, berintegritas, dan mampu menyelenggarakan pemilu yang adil.

Desain Sistem Pemilu

Pada kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan desain sistem pemilu yang dihasilkan dari revisi ini juga harus mendorong representasi politik yang inklusif, bukan sekadar menguntungkan elite partai.

Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Pemilu dinilai harus bisa diakses secara adil oleh seluruh warga negara, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, hingga kelompok minoritas.

“Jika desain pemilu inklusif, adil, dan transparan, maka legitimasi hasil pemilu akan kuat. Tetapi jika aturan hanya dibuat untuk kepentingan segelintir pihak, demokrasi justru akan semakin tergerus,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres

Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 23:50 WIB

'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan

'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia

Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:18 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB