Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren

Senin, 06 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Komisi VIII telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk merumuskan program subsidi IMB.
  • Selain subsidi, Marwan juga menegaskan bahwa program ini harus disertai dengan kemudahan regulasi perizinan.
  • Tim SAR gabungan berhasil menemukan puluhan korban jiwa yang tertimbun puing-puing bangunan.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan program subsidi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pondok pesantren di Indonesia.

Usulan ini muncul sebagai respons atas insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, yang kembali menyoroti pentingnya legalitas bangunan dan standar keselamatan.

Ia mengungkapkan, bahwa dari sekitar 42 ribu hingga 44 ribu pondok pesantren di Indonesia, diperkirakan separuhnya belum memiliki IMB. Ia menduga salah satu penyebab utama adalah birokrasi perizinan yang rumit dan berbelit-belit.

"Pertanyaannya kan kenapa? Satu, jangan-jangan. Ini jangan-jangan lho, mendapatkan IMB tidak mudah, berbelit," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Menyikapi hal tersebut, Marwan menyatakan bahwa Komisi VIII telah berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk merumuskan program subsidi IMB.

"Maka karena itulah kita tadi berpikir dengan sekjen Kementerian Agama, ayo kita buat kalau gitu program yaitu subsidi IMB," kata dia.

Selain subsidi, Marwan juga menegaskan bahwa program ini harus disertai dengan kemudahan regulasi perizinan.

"Ya tentu dalam program itu pasti kan, pasti dipermudah. Karena kita saja kalau mengurus IMB, liku-likunya agak panjang gitulah disitu," jelasnya.

Ia menduga, karena merasa sulit mendapatkan izin, banyak pesantren yang akhirnya membangun tanpa IMB atau bahkan merasa tidak perlu mengurusnya.

Baca Juga: Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!

Marwan mengakui bahwa jika ditelusuri, baik pesantren maupun pemerintah memiliki andil kesalahan dalam kasus-kasus seperti ini.

"Jadi mungkin saja pihak Pesantren ini karena merasa itu tidak mudah mendapatkan izin mendirikan pembangunan, akhirnya dikerjakan sendiri. Dan bahkan mungkin merasa tidak perlu disitu. Saya kira ini ya kembali lagi, kalau diusut ya Pesantren salah, tapi pemerintah juga salah, tidak mengawasi. Ya termasuk juga kita-kita ini ya Komisi VIII kenapa tidak memberikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, proses evakuasi korban tragedi runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Foto udara bangunan musala yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz]
Foto udara bangunan musala yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz]

Memasuki hari kedelapan, tim SAR gabungan berhasil menemukan puluhan korban jiwa yang tertimbun puing-puing bangunan.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengonfirmasi bahwa hingga Senin (6/10/2025) dini hari, total 54 jenazah telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya ditemukan dalam bentuk potongan tubuh atau body part.

"Update terakhir pukul 03.34 WIB, kami menemukan satu jenazah lagi sehingga total menjadi 54, termasuk lima body part. Jadi jumlah jenazah utuh yang telah dievakuasi sebanyak 49," kata Direktur Operasi Basarnas, Yudhi Bramantyo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (6/10/2025).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI