Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:49 WIB
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
Chairman Haka Auto, Halim Kalla - juga adik konglomerat cum politikus Jusuf Kalla- berbicara saat meresmikan Dealer BYD Cibubur di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024). [Dok BYD Motor Indonesia]
  • Polri tidak menahan empat tersangka kasus korupsi PLTU Kalbar
  • Meskipun tidak ditahan, para tersangka telah dicekal bepergian ke luar negeri
  • Proyek PLTU yang mangkrak ini diduga akibat permufakatan jahat sejak proses

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri akhirnya buka suara terkait alasan tidak menahan empat tersangka dalam skandal korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun. Salah satu tersangka merupakan Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Selain Halim Kalla yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT BRN, tiga tersangka lainnya adalah mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar; Direktur Utama PT BRN berinisial RR; dan Direktur Utama PT Praba berinisial HYL.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan para tersangka diambil karena penyidik masih perlu berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara,” ujar Cahyono kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Cahyono mengakui bahwa secara hukum, keempat tersangka sudah memenuhi syarat objektif untuk ditahan, mengingat ancaman pidana dalam kasus ini di atas lima tahun penjara.

Namun, ia menegaskan bahwa penahanan merupakan kebutuhan penyidikan, bukan kewajiban. Menurutnya, tim penyidik telah mengantongi bukti yang cukup dan memahami konstruksi perkaranya.

“Penahanan itu kebutuhan. Sepanjang proses penyidikan ini kami sudah cukup bukti. Karena itu kami menyiasati, artinya konstruksi yang kita bangun sudah paham. Sehingga dalam waktu penanganan ini kita tidak habis masa penahanan,” jelasnya.

Sebagai gantinya, Polri mengambil langkah tegas untuk mencegah para tersangka melarikan diri ke luar negeri. Penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan dan penangkalan (cekal) kepada pihak Imigrasi.

"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," ungkap Cahyono.

Proyek Mangkrak Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Kasus ini bermula dari lelang ulang proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat oleh PLN pada 2008. Hasil penyidikan Polri mengindikasikan adanya permufakatan jahat antara oknum pejabat PLN dengan PT BRN untuk memenangkan tender tersebut, bahkan sebelum lelang resmi dimulai.

Panitia pengadaan PLN diduga sengaja meloloskan konsorsium BRN–Alton–OJSC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Ironisnya, penyidik menduga perusahaan Alton dan OJSC hanyalah nama fiktif yang tidak pernah benar-benar terlibat dalam konsorsium.

"Pada tahun 2009 sebelum dilaksanakannya tanda tangan kontrak, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI, termasuk penguasaan terhadap rekening KSO BRN, dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN," ujar Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Meskipun kontrak senilai ratusan miliar rupiah telah ditandatangani pada 11 Juni 2009, proyek tersebut terus bermasalah. Hingga kontrak berakhir pada 28 Februari 2012, pekerjaan baru rampung 57 persen. Bahkan setelah diperpanjang sebanyak 10 kali hingga akhir 2018, proyek tetap mangkrak dengan progres hanya 85,56 persen.

"Namun demikian, diduga bahwa ada aliran atau transaksi keuangan dari rekening KSO BRN (yang berasal dari pembayaran proyek) ke para tersangka dan pihak lainnya secara tidak sah," jelas Cahyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?

Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan

Rekam Jejak Halim Kalla yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU, Pernah Jadi Anggota Dewan

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:39 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri

Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:49 WIB

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:33 WIB

Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:12 WIB

Terkini

Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal

Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:40 WIB

IRGC Siapkan Balasan Mematikan Jika Gencatan Senjata Gagal

IRGC Siapkan Balasan Mematikan Jika Gencatan Senjata Gagal

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:40 WIB

Israel Bom Lebanon Tewaskan 182 Warga, Perdana Menteri Nawaf Salam Umumkan Hari Berkabung Nasional

Israel Bom Lebanon Tewaskan 182 Warga, Perdana Menteri Nawaf Salam Umumkan Hari Berkabung Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:33 WIB

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:17 WIB

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:16 WIB

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:09 WIB

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:02 WIB

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:53 WIB

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:45 WIB