Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
Mantan Bendahara Umum Amphuri HM Tauhid Hamdi (kemeja putih) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tauhid menyatakan bahwa pengaturan kuota haji diputuskan menteri agama. [Suara.com/ANTARA]
  • Petinggi asosiasi haji diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

  • Dia 'lempar bola', sebut kuota 50:50 wewenang Menag Yaqut.

  • KPK anggap asosiasi travel punya peran sentral dalam kasus.

Suara.com - Mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi 'melempar bola' panas ke mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dengan menyebut keputusan kuota 50:50 murni wewenangnya.

Usai menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi, HM Tauhid Hamdi (HTH) memberikan klarifikasi yang menempatkan mantan Menag Yaqut di pusat pusaran kasus.

Ia mengaku dicecar soal pertemuannya dengan Gus Yaqut sebelum terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) yang kontroversial.

“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama,” kata Tauhid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Tauhid dengan tegas membantah adanya intervensi dari pihaknya terkait pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.

Menurutnya, keputusan itu murni berada di tangan menteri.

“50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag. Kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 kita cuman apa, ketemu biasa aja,” katanya.

KPK Anggap Peran Asosiasi Sentral

Pernyataan 'lempar tanggung jawab' ini kontras dengan pandangan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa asosiasi seperti Amphuri memiliki peran yang sangat penting dan sentral dalam skandal ini, karena mereka yang mengurusi distribusi kuota di lapangan.

“Semua saksi yang dipanggil dalam perkara ini penting untuk digali keterangannya, termasuk dari pihak asosiasi. Karena memang asosiasi ini, kan, yang menaungi atau membawahi PIHK atau biro perjalanan haji,” kata Budi.

Menurut Budi, asosiasi diduga mengetahui banyak hal karena aplikasi untuk mendapatkan kuota ibadah haji khusus harus melalui mereka.

“Artinya apa, peran asosiasi ini memang cukup sentral dalam pelaksanaan ibadah haji dari kuota khusus ini,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre

KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:08 WIB

Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah

Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji

Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:06 WIB

Terkini

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB