Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut

Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:21 WIB
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
Mantan Bendahara Umum Amphuri HM Tauhid Hamdi (kemeja putih) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tauhid menyatakan bahwa pengaturan kuota haji diputuskan menteri agama. [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Petinggi asosiasi haji diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

  • Dia 'lempar bola', sebut kuota 50:50 wewenang Menag Yaqut.

  • KPK anggap asosiasi travel punya peran sentral dalam kasus.

Suara.com - Mantan Bendahara Amphuri, HM Tauhid Hamdi 'melempar bola' panas ke mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dengan menyebut keputusan kuota 50:50 murni wewenangnya.

Usai menjalani pemeriksaan ketiganya sebagai saksi, HM Tauhid Hamdi (HTH) memberikan klarifikasi yang menempatkan mantan Menag Yaqut di pusat pusaran kasus.

Ia mengaku dicecar soal pertemuannya dengan Gus Yaqut sebelum terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) yang kontroversial.

“Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (Keputusan Menteri Agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama,” kata Tauhid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Tauhid dengan tegas membantah adanya intervensi dari pihaknya terkait pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler.

Menurutnya, keputusan itu murni berada di tangan menteri.

“50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag. Kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 kita cuman apa, ketemu biasa aja,” katanya.

KPK Anggap Peran Asosiasi Sentral

Pernyataan 'lempar tanggung jawab' ini kontras dengan pandangan KPK.

Baca Juga: 4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa asosiasi seperti Amphuri memiliki peran yang sangat penting dan sentral dalam skandal ini, karena mereka yang mengurusi distribusi kuota di lapangan.

“Semua saksi yang dipanggil dalam perkara ini penting untuk digali keterangannya, termasuk dari pihak asosiasi. Karena memang asosiasi ini, kan, yang menaungi atau membawahi PIHK atau biro perjalanan haji,” kata Budi.

Menurut Budi, asosiasi diduga mengetahui banyak hal karena aplikasi untuk mendapatkan kuota ibadah haji khusus harus melalui mereka.

“Artinya apa, peran asosiasi ini memang cukup sentral dalam pelaksanaan ibadah haji dari kuota khusus ini,” ujar Budi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI