Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot

Bangun Santoso

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:31 WIB
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
baca 10 detik
  • KPK memberi sinyal kuat akan memanggil kembali eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
  • Penyelidikan KPK berfokus pada kebijakan diskresi Kemenag yang membagi 20 ribu kuota tambahan dengan pola "50-50"
  • Ditemukan sejumlah masalah akibat kebijakan tersebut, termasuk distribusi kuota yang tidak merata

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan kembali memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam pusaran skandal dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Langkah ini diambil seiring makin dalamnya penyelidikan KPK terhadap kebijakan diskresi Kementerian Agama (Kemenag) yang membagi 20 ribu kuota ekstra secara kontroversial.

Nama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi pusat perhatian setelah juru bicara KPK, Budi, mengisyaratkan kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap mantan orang nomor satu di Kemenag tersebut. Hal ini diperlukan untuk melengkapi keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa intensif oleh penyidik.

"Tentu dari pemeriksaan hari ini akan dianalisis nanti pihak-pihak mana saja yang dibutuhkan kembali untuk dipanggil dan dimintai keterangannya. Termasuk yang bersangkutan jika nanti memang dibutuhkan kembali keterangannya, maka nanti akan dipanggil oleh KPK untuk kembali dimintai keterangan, melengkapi keterangan-keterangan yang sudah diperoleh dari saksi-saksi lainnya," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Fokus utama penyidik saat ini adalah menelanjangi proses di balik lahirnya kebijakan diskresi yang membagi kuota tambahan dengan pola "50-50" antara jemaah haji reguler dan haji khusus.

KPK tengah menelaah apakah kebijakan ini murni inisiatif Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut, atau ada tekanan dan dorongan dari pihak lain, seperti asosiasi penyelenggara haji.

Untuk mendalami hal ini, KPK telah berulang kali memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi. Pemeriksaan berulang ini dilakukan untuk memetakan alur pengambilan keputusan sebelum diskresi tersebut ditetapkan.

"Apakah itu murni dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari bawahnya, dari asosiasi atau dari PIHK," kata Budi.

Menurut KPK, kebijakan kuota tambahan ini melahirkan dampak besar dan membuka celah masalah serius bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Distribusi kuota menjadi tidak merata, dan yang lebih parah, muncul dugaan adanya biro travel "siluman" tanpa izin yang bisa ikut memberangkatkan jemaah haji.

“Nah, oleh karena itu artinya itu pra-diskresi, itu didalami. Jika itu didalami terkait pasca adanya keputusan pembagian kuota, artinya bagaimana proses dan mekanisme distribusi dari kuota haji khusus tersebut. Mengingat asosiasi ini kan membawahi sejumlah PIHK atau Biro Travel," tutur Budi.

baca juga

“Nah, ini pembagiannya seperti apa, pendistribusiannya? Termasuk tadi di lapangan ditemukan adanya Biro-Biro Travel yang tidak terdaftar tapi ternyata bisa menyelenggarakan ibadah haji," sambungnya.

Penyidik menemukan bahwa sistem pengelolaan kuota haji khusus selama ini sangat bergantung pada asosiasi. Asosiasi tidak hanya mengatur distribusi, tetapi juga mengendalikan sistem aplikasi yang digunakan untuk mengisi data jemaah, memesan logistik, hingga akomodasi di tanah suci.

Posisi asosiasi yang sangat sentral ini membuat mereka memiliki kekuatan besar dalam menentukan siapa saja biro travel yang bisa berangkat.

"Di mana soal distribusinya itu seperti apa, termasuk soal pelaksanaan ibadah haji. Di mana dalam pengisian di aplikasi itu kan usernya dikelola di asosiasi yang menaungi beberapa Biro Travel. Artinya apa, peran asosiasi ini memang cukup sentral dalam pelaksanaan ibadah haji dari kuota khusus ini," tambah Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut

Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:20 WIB

Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota

Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji

Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:07 WIB

Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?

Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:40 WIB

-

-

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut

Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:21 WIB

KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre

KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

×