Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:53 WIB
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
Pertamina NRE akan mengembangkan ekosistem bioetanol di Indonesia. [Antara]

Suara.com - Pemerintah akan menerapkan mandatory etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Kebijakan mencampur BBM dengan etanol akan terlaksana dalam waktu dekat, meskipun nantinya ada campurannya, masih tetap aman bagi kendaraan.

Secara singkat, E10 merupakan campuran bensin dengan Etanol 10 persen. Sebenarnya ada pengecualian untuk bahan bakar solar, yang mana tidak masuk mandatory tersebut.

Hal itu disebabkan karena solar mempunyai program baru tersendiri bernama, yaitu Bioetanol (B50) yang akan diberlakukan mulai tahun depan. Jadi, pemilik kendaraan dengan bahan bakar ini harus mulai bersiap dari sekarang.

Pemberlakuan kebijakan baru terkait mandatory etanol 10 persen (E10) sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Kebijakan ini sudah lebih dulu dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.

BBM yang nantinya akan dicampur dengan Etanol 10 persen itu memiliki tujuan serta manfaat tertentu bernilai positif kini dan nanti.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa mandatory E10 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan atau impor minyak dalam negeri. Menurutnya, jauh lebih baik memanfaatkan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah seperti tebu sebagai bahan baku utama etanol.

Dengan begitu, lambat laun akan tercipta kemandirian energi dalam negeri. Sebab, selama ini penggunaan BBM untuk konsumsi rutin harian, sebanyak 60 persen masih mengandalkan impor.

Manfaat lebih saat E10 mulai diberlakukan yakni terlaksananya komitmen untuk menyediakan energi bersih ramah lingkungan dengan sebutan Net Zero Emission (NZE).

Meskipun saat ini sudah mulai digaungkan, penerapannya akan resmi terlaksana 2 sampai 3 tahun mendatang, sekitar tahun 2027 atau 2028.

Apa Itu Etanol yang Dicampurkan Pada BBM?

ilustrasi etanol (Pixabay)
ilustrasi etanol (Pixabay)

Etanol dalam campuran BBM Pertamina sesungguhnya adalah alkohol yang didapatkan dari hasil fermentasi tebu, jagung maupun singkong. Bahan tersebut nanti akan dicampurkan dalam BBM sebagai aditif saja.

Seperti yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, penambahan 10 persen etanol ditujukan untuk mendukung program energi terbarukan serta lebih ramah lingkungan.

Etanol juga digunakan untuk menaikkan angka oktan (RON) pada bahan bakar minyak, sehingga kualitas pembakaran mesin lebih baik, emisi gas buang dapat diminimalkan.

Apakah Etanol Aman untuk Mesin Kendaraan?

Campuran 10 persen etanol pada BBM tetap aman digunakan pada kendaraan modern yang sudah sesuai dengan standar global. Banyak kendaraan saat ini kompatibel terhadap E10.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?

E10 Wajib 10 Persen: Kenapa Kebijakan Etanol Ini Dikhawatirkan?

Your Say | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:21 WIB

Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan

Dipakai Campuran BBM, Ketahui Manfaat dan Dampak Etanol untuk Kendaraan

Otomotif | Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:44 WIB

BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger

BBM Oplosan Etanol Bakal Jadi Standar Baru? 5 Fakta Kebijakan E10 yang Bikin Geger

Otomotif | Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:58 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB