- Hendri telah dicopot dari jabatannya sejak 3 pekan silam, atau sekitar tanggal 15 September lalu.
- Anang Supriatna mengatakan saat ini posisi Hendri Antoro telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI Haryoko Ari Prabowo.
- Hendri sempat membantah jika dirinya mendapat aliran uang dari Azam terkait tilap uang investasi bodong robot trading Fahrenheit.
"Tanggal 24 Februari 2025, terhadap saudara AZ sudah ditetapkan tersangka dan dilaksanakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Patris, di Kejati Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Azam saat itu menjabat sebagai JPU dalam perkara ini. Ia mengeksekusi pengembalian barang bukti kurang lebih Rp61,4 miliar pada (23/12/2023) silam.
Namun, uang itu kemudian dikondisikan oleh Kuasa Hukum korban berinisial BG dan OS dengan JPU Azam Akhmad sebanyak dua tahap.
Awalnya, Azam diduga mendapatkan uang Rp8,5 miliar dari pembagian dengan OS sebesar Rp23,2 miliar. OS juga mendapatkan jatah Rp8,5 miliar. Sementara, sisanya dikembalikan kepada korban sebesar Rp17 miliar.