Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:34 WIB
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja indonesia, Rieke Diah Pitaloka dan Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI), Lily Pujiati [Andi/Suara]
Baca 10 detik
  • Rieke Diah Pitaloka desak Presiden Prabowo sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai hadiah tahun baru.

  • Perpres penting untuk berikan payung hukum jelas, jaminan sosial, dan keadilan bagi pekerja transportasi online.

  • Pekerja transportasi online hadapi ketidakpastian jaminan sosial, padahal tulang punggung ekonomi digital.

Suara.com - Momentum pergantian tahun seringkali identik dengan harapan baru. Bagi jutaan pekerja transportasi online di Indonesia, harapan itu kini disuarakan secara lantang oleh Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

Dalam pernyataannya, Rieke mendesak agar Presiden RI Prabowo Subianto dapat mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Pekerja Transportasi Online sebagai hadiah tahun baru bagi para pahlawan jalanan ini.

Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa pengesahan Perpres ini akan menjadi bentuk apresiasi dan komitmen nyata dari pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, terhadap kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja transportasi online.

"Untuk seluruh pekerja transportasi online ini sebagai setidaknya hadiah tahun baru dari Bapak Presiden Prabowo untuk para pekerja transportasi online, yakni sahkan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi online," tegas Rieke yang juga merupakan anggota DPR RI tersebut di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Permintaan ini datang di tengah diskusi panjang mengenai status hukum dan jaminan sosial bagi para pekerja transportasi online yang selama ini beroperasi di bawah skema kemitraan.

Meskipun menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi digital, mereka seringkali menghadapi ketidakpastian dalam hal jaminan sosial, perlindungan kerja, serta pendapatan yang stabil.

Pengesahan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online diharapkan kata dia dapat memberikan payung hukum yang jelas, mengatur hak dan kewajiban antara penyedia platform dan mitra pengemudi, serta memastikan adanya jaminan sosial yang layak, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi landasan untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan setara bagi mereka.

Desakan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk segera merealisasikan janji dan komitmen dalam melindungi seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang berada di garis depan ekonomi digital.

Baca Juga: Jadi Gubernur Papua, Ini Profil Lengkap Mathius Fakhiri yang Perdana Menjajaki Dunia Politik

Harapan agar Perpres ini dapat segera disahkan sebelum pergantian tahun dia menegaskan, akan menjadi simbol dimulainya era baru bagi perlindungan pekerja transportasi online, memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan profesinya.

"Ini bukan hanya sekadar hadiah, tetapi fondasi penting untuk kesejahteraan dan keadilan bagi sektor pekerjaan yang terus berkembang pesat ini. Salam satu Aspal," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPAI), Lily Pujiati sangat mengapresiasi langkah dari Rieke yang selama ini terus memperhatikan para ojol.

"Kami apresiasi, kami juga sangat berterimakasih kepada teh Rieke, mungkin beliau yang selama ini salah satunya memperhatikan kami di lapangan," singkatnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI