Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:52 WIB
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
  • KPK memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India bernama Sankalp Jaithalia. 
  • WNA asal India diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
  • Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang. 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang Warga Negara Asing atau WNA asal India bernama Sankalp Jaithalia. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi jutaan metrik ton batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan dari Sankalp untuk mendalami pengelolaan tambang yang dilakukan oleh perusahaannya. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menelusuri kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau royalti.

"Penyidik tentu akan mendalami bagaimana pembayaran-pembayaran PNBP-nya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Korupsi bisa masuk ke pos-pos penerimaan."

Hingga kini, penyidik masih mencari keberadaan Sankalp dan tim penasihat hukumnya. KPK pun mengimbau agar ia bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari

Sebagai informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ia diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya, dengan mematok tarif antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.

Rita juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus ini, KPK telah menyita aset-aset miliknya yang sangat fantastis, di antaranya; 72 unit mobil, 32 unit motor, dan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah serangkaian penggeledahan yang berlangsung dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?

Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:18 WIB

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:22 WIB

Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini

Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB