- Kejagung mengeklaim telah membawa kembali Nadiem Makarim ke penjara setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
- Nadiem sempat dioperasi karena mengeluh sakit ambeien setelah resmi menjadi tahanan Kejagung.
- Alasan Nadiem kembali dijeblokan ke penjara karena kondisinya dinyatakan sudah pulih oleh dokter rumah sakit.
Suara.com - Setelah dibantarkan ke rumah sakit, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan telah kembali membawa Nadiem Makarim ke rumah tahanan (rutan) pada Rabu (8/10/2025) kemarin. Mantan Menristekdikti yang kini berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook itu sempat menjalani operasi karena sakit ambeien.
Soal kembali Nadiem menjalani penahanan di penjara diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.
"Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Kembalinya Nadiem ke rutan, kata dia, dilakukan setelah dokter melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kesehatannya sudah baik.
"Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya," katanya.
Nadiem Makarim menjalani dibantarkan (penangguhan masa penahanan) di sebuah rumah sakit pemerintah usai menjalani operasi.
Anang mengisyaratkan bahwa Nadiem dioperasi karena sakit ambeien. Namun, ia tidak membeberkan lebih lanjut mengenai sakit yang diderita Nadiem setelah menjadi tahanan kasus korupsi Chromebook.
Jerat Lima Tersangka
Adapun Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Baca Juga: Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
Kelima tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024. Lalu, BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.
Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.
Terakhir, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.