Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?

Bangun Santoso

Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:44 WIB
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
Ilustrasi gedung KPK. (KPK)
baca 10 detik
  • KPK memanggil Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kuota haji
  • Kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah dicegah ke luar negeri
  • Penyidikan KPK sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR yang menyoroti pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai dengan undang-undang

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan skandal dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Babak baru dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih ini ditandai dengan pemanggilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab (SM).

Saiful Mujab diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami alur permainan kuota yang diduga melibatkan banyak pihak.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SM selaku aparatur sipil negara (ASN),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Tak hanya pejabat Kemenag, lembaga antirasuah juga memanggil pihak swasta untuk dimintai keterangan. “KPK juga memanggil seorang saksi lain, yakni AM selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata,” tambah Budi.

Penyidikan kasus ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah penyidik meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang saat itu masih dalam tahap penyelidikan. Eskalasi kasus berjalan cepat, di mana pada 11 Agustus 2025, KPK secara resmi mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri.

Langkah tegas ini diambil seiring dengan temuan awal kerugian keuangan negara yang fantastis. KPK, yang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini “mencapai Rp1 triliun lebih.”

Skala dugaan korupsi ini diduga masif dan terstruktur. Pada 18 September 2025, KPK mengungkap bahwa sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji diduga turut terlibat dalam pusaran skandal ini.

Temuan KPK ini sejalan dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang lebih dulu menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Sorotan utama Pansus DPR tertuju pada pembagian alokasi 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

baca juga

Kebijakan ini dinilai menabrak aturan. “Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler,” demikian temuan Pansus DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot

Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut

Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:20 WIB

Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota

Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji

Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:07 WIB

Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?

Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:40 WIB

-

-

News | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut

Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Terkini

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

×