Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:06 WIB
Bejat! Kakek Residivis di Cakung Cabuli Bocah 7 Tahun, Padahal Lagi Bebas Bersyarat
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. [Antara]
baca 10 detik
  • Seorang kakek berinisial HSW yang merupakan residivis kasus pencabulan anak, kembali berulah di Cakung.
  • Pelaku melakukan aksi bejatnya saat masih dalam status bebas bersyarat.
  • Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap berkat adanya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Suara.com - Seorang kakek berinisial HSW (63), yang merupakan residivis kasus pencabulan anak, kembali berulah di Cakung, Jakarta Timur. Ironisnya, ia melakukan aksi bejatnya saat masih dalam status bebas bersyarat, dengan mencabuli seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di atas sepeda motor.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa pelaku seharusnya masih menjalani masa hukuman.

"Tersangka saat ini sebenarnya masih sedang melaksanakan hukuman bebas bersyarat dengan perkara yang sama. Pada saat itu [kasus sebelumnya], vonisnya 10 tahun," ungkap Sri Yatmini kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) pagi, saat pelaku sedang menunggu untuk menjemput cucunya di sekolah. Melihat korban, yang juga bersekolah di tempat yang sama, niat jahat pelaku pun muncul.

"Ia menghampiri bocah malang itu dan membujuknya dengan iming-iming es krim. Setelah korban terbujuk, pelaku langsung membawanya naik ke atas motor, di sanalah aksi pencabulan itu terjadi," tutur Sri.

Aksi bejat pelaku ini akhirnya terungkap berkat adanya rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

HSW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya juga ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokok karena yang bersangkutan adalah tersangka residivis," pungkas Sri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Pernikahan Sheila Arika dan Kakek 74 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 M Ternyata Cek Kosong?

6 Fakta Pernikahan Sheila Arika dan Kakek 74 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 M Ternyata Cek Kosong?

Lifestyle | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:38 WIB

Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil

Imingi Uang dan Jajanan, Kakek di Cakung Cabuli Remaja 16 Tahun Berkali-kali Hingga Hamil

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam

Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×