FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:38 WIB
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
Tragedi runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny (Dok. BNPB)
  • FSGI mengecam pelibatan santri dalam pembangunan musala Ponpes Al Khoziny karena berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

  • Polisi menyelidiki kasus ini dengan merujuk pada KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Bangunan Gedung untuk menilai standar teknis pembangunan.

  • FSGI menekankan perlunya pertanggungjawaban dari pengurus pesantren, kontraktor, dan pemerintah terkait lemahnya pengawasan dan keselamatan bangunan pendidikan keagamaan.

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pelibatan santri dalam pembangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai bentuk dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. FSGI menegaskan, santri berada di pesantren untuk menimba ilmu, bukan dijadikan tenaga kerja bangunan.

“Pelibatan para santri dalam pembangunan musala Ponpes Al Khoziny dapat diduga kuat melanggar UU Perlindungan Anak karena berpotensi sebagai eksploitasi anak. Para santri belajar di Ponpes tersebut untuk menimba ilmu dan mereka bayar untuk itu semua. Mereka bukan kuli bangunan,” kata Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib dalam keterangan resmi Minggu (12/10/2025).

FSGI menyampaikan pernyataan tersebut menyusul penyelidikan kepolisian terkait dugaan kelalaian dalam insiden ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny pada awal Oktober 2025.

Polisi telah memeriksa belasan saksi dan menggunakan Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Selain itu, polisi juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yakni Pasal 46 ayat (3) dan Pasal 47 ayat (2), untuk memastikan apakah pembangunan musala tersebut telah memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.

Pakar teknik sipil struktur menyatakan, pembangunan musala di Ponpes Al Khoziny dilakukan tanpa perencanaan yang baik dan tidak sesuai kaidah teknis. Polisi diminta memeriksa dokumen perencanaan dan izin bangunan ponpes tersebut.

Sebelumnya, sejumlah santri mengaku dilibatkan dalam proses pengecoran bangunan musala. Salah satu orang tua santri, Ahmad Zabidi, mengatakan anaknya selamat dari tragedi karena sedang beristirahat di kamar setelah ikut kerja bakti dalam pengecoran bangunan.

FSGI menilai, jika terbukti ada kelalaian dalam kasus ini, maka sejumlah pihak dapat dimintai pertanggungjawaban.

Pertama, pengurus atau pengelola pesantren dapat dimintai pertanggungjawaban karena tetap menggunakan bangunan yang sedang dalam proses pengecoran.

Kedua, kontraktor dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti ceroboh dalam proses pembangunan, dengan dasar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Ketiga, pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan pihak terkait, juga harus bertanggung jawab karena diduga terjadi kegagalan sistematis dalam pengawasan.

FSGI menyoroti lemahnya penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta ketiadaan inspeksi keselamatan rutin di lingkungan pendidikan keagamaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!

FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!

News | Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial

Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo Dijamin, Mensos: Semua Dapat Jaminan Sosial

Video | Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?

Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:07 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB